TANGSELXPRESS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat sarana dan prasarana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai upaya meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah (APS) pada jenjang PAUD. Program tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program wajib belajar 13 tahun sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan sejak usia dini.
Penguatan fasilitas PAUD juga menjadi salah satu program prioritas yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Selatan 2025–2029.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan pembangunan sumber daya manusia harus dimulai sejak usia dini dengan menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas serta didukung fasilitas belajar yang memadai.
Menurutnya, Pemkot Tangsel berkomitmen memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh anak untuk memperoleh pendidikan yang layak sebagai bekal menghadapi masa depan.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Karena itu, kita harus memastikan anak-anak mendapatkan layanan pendidikan yang baik sejak usia dini agar tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan mampu bersaing di masa depan,” ujar Benyamin, Rabu (5/8/2026).
Target 115 Lembaga PAUD
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Rizkia Fitria, mengatakan program peningkatan sarana dan prasarana PAUD pada 2026 ditargetkan menjangkau 115 satuan pendidikan.
Pada tahap awal melalui APBD murni 2026, Pemkot Tangsel telah mengalokasikan bantuan kepada 72 lembaga PAUD, sedangkan sisanya akan direalisasikan melalui APBD Perubahan.
“Dari total target 115 satuan pendidikan, pada APBD murni 2026 kami telah mengalokasikan bantuan untuk 72 lembaga. Selanjutnya akan dilanjutkan melalui anggaran perubahan,” ujar Rizkia.
Ia menjelaskan, penentuan penerima bantuan dilakukan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan pengawas PAUD formal serta penilik pendidikan nonformal. Langkah tersebut bertujuan memastikan bantuan diberikan kepada lembaga yang benar-benar membutuhkan.
Bantuan Meja, Kursi hingga Alat Edukatif
Bantuan yang diberikan meliputi berbagai sarana penunjang kegiatan belajar mengajar, seperti meja dan kursi anak, loker penyimpanan tas, papan tulis, hingga alat peraga edukatif.
Menurut Rizkia, seluruh kebutuhan tersebut disesuaikan dengan kondisi masing-masing lembaga setelah melalui proses verifikasi di lapangan.
“Ada meja, kursi untuk anak-anak, loker penyimpanan tas, papan tulis, alat peraga edukatif, dan kebutuhan lainnya. Pengawas dan penilik memastikan setiap lembaga yang menerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria dan membutuhkan dukungan sarana pembelajaran,” jelasnya.
Anggaran Rp4 Miliar
Untuk mendukung program tersebut, Pemkot Tangerang Selatan mengalokasikan anggaran sekitar Rp4 miliar pada 2026.
Melalui peningkatan fasilitas belajar, pemerintah berharap semakin banyak anak mengikuti pendidikan usia dini sebagai bagian dari implementasi program wajib belajar 13 tahun.
Saat ini, Angka Partisipasi Sekolah (APS) jenjang PAUD di Kota Tangerang Selatan telah mencapai sekitar 90 persen. Pemerintah menargetkan capaian tersebut terus meningkat sehingga semakin banyak anak memperoleh akses pendidikan sejak usia dini.
“Dengan dukungan sarana dan prasarana yang lebih baik, kami berharap angka partisipasi sekolah pada jenjang PAUD terus meningkat. Saat ini angkanya sudah mencapai sekitar 90 persen, tetapi kami ingin terus meningkatkannya hingga semakin optimal,” tutup Rizkia.







