JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin pada Kamis, 2 Juli berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan serta Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan perkara yang sedang ditangani penyidik berkaitan dengan dugaan pemberian suap dalam pelaksanaan proyek pada dua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.
“Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek pada Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat,” ujar Budi Prasetyo dikutip dari Beritasatu Jumat, 3 Juli.
Budi menjelaskan, uang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut diduga merupakan fee proyek yang berkaitan dengan pekerjaan di Dinas Pendidikan maupun Dinas Perkim Kabupaten Langkat.
“Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada pada Dinas Pendidikan ataupun pada Dinas Perkim,” katanya.
Meski demikian, KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang. Penyidik akan menelusuri kemungkinan adanya aliran dana lain maupun dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara di Kabupaten Langkat.
“Tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat,” tutur Budi.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang, terdiri atas Bupati Langkat Syah Afandin, seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat, serta lima orang dari pihak swasta.
Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan sebelum dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di KPK.
Selain menangkap para pihak yang diduga terlibat, penyidik juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan pihak swasta kepada Bupati Langkat terkait pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Operasi tangkap tangan dilakukan secara serentak di sejumlah lokasi, yakni Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Langkat pada Kamis, 2 Juli.
KPK menyatakan akan terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana lain maupun tindak pidana korupsi lainnya.







