JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin, 8 Juni. Uang tersebut diamankan sebagai barang bukti dalam perkara yang tengah didalami penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan dilakukan dalam rangkaian operasi yang berlangsung di wilayah Sumatera Selatan.
“Barang bukti sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, dikutip Senin malam, 8 Juni.
Budi menjelaskan, sejumlah pihak yang diamankan, termasuk Bupati Muara Enim, Edison, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Di Polda Sumsel,” ungkapnya saat menjelaskan lokasi pemeriksaan para pihak yang terjaring OTT.
Menurut Budi, Edison diamankan di wilayah Sumatera Selatan. Namun, KPK masih belum membeberkan secara rinci kronologi maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Ia hanya mengungkapkan bahwa kasus yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari pihak swasta.
“(Penerimaan, red) berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang ada di lingkup Pemkab Muara Enim,” jelas Budi.
KPK masih terus mendalami konstruksi perkara, peran masing-masing pihak yang diamankan, serta pasal yang akan dikenakan dalam kasus tersebut.
“Nanti kita akan lihat paparannya seperti apa, konstruksi perkaranya bagaimana, pihak-pihak yang diduga terlibat bagaimana perannya, termasuk juga nanti konstruksi sangkaan pasal yang digunakan,” pungkasnya.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut sebelum mengumumkan hasil resmi kepada publik.







