JAKARTA – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/6/2026).
Pelantikan Said Iqbal dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 58/T Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Dengan pengangkatan tersebut, jumlah penasihat khusus Presiden Prabowo Subianto bertambah menjadi 10 orang.
Jabatan baru tersebut menempatkan Said Iqbal sebagai salah satu pembantu presiden yang bertugas memberikan saran, pertimbangan, dan masukan strategis terkait isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
Usai dilantik, Said Iqbal menyatakan kesiapannya membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan buruh sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen.
Menurutnya, peran pekerja sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, pertumbuhan tersebut harus berjalan seiring dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui distribusi kesempatan dan hasil pembangunan yang lebih merata.
“Orientasi itulah yang mungkin akan menjadi fokus tugas-tugas saya untuk membantu Presiden Republik Indonesia, Pak Prabowo Subianto,” ujar Said Iqbal.
Penunjukan Said Iqbal dinilai memperkuat representasi kalangan pekerja di lingkungan pemerintahan. Pengalamannya yang panjang dalam memimpin organisasi buruh diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan nasional.
Daftar Penasihat Khusus Presiden Prabowo Subianto
Dengan bergabungnya Said Iqbal, berikut daftar 10 penasihat khusus Presiden Prabowo Subianto:
- Bidang Politik dan Keamanan – Wiranto
- Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan – Luhut Binsar Pandjaitan
- Bidang Pertahanan Nasional dan Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan – Dudung Abdurachman
- Bidang Energi – Purnomo Yusgiantoro
- Bidang Haji – Muhadjir Effendy
- Bidang Kesehatan – Terawan Agus Putranto
- Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian – Ahmad Dofiri
- Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional – Bambang Brodjonegoro
- Bidang Komunikasi – Hasan Nasbi
- Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh – Said Iqbal
Para penasihat khusus presiden memiliki tugas memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada presiden sesuai bidang masing-masing. Kehadiran mereka diharapkan mampu membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan strategis dan menjawab berbagai tantangan pembangunan nasional.







