JAKARTA – Meninggalnya lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) menjadi perhatian DPR RI.
Anggota Komisi I DPR, Yulius Setiarto, mendesak Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menghentikan sementara seluruh rangkaian pelatihan guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan, khususnya terkait aspek keselamatan peserta.
Menurut Yulius, rentetan kematian yang terjadi dalam waktu kurang dari dua pekan tidak bisa dipandang sebagai insiden yang berdiri sendiri. Ia menilai pemerintah perlu memastikan tidak ada kelemahan prosedur yang dapat membahayakan puluhan ribu peserta lain yang masih menjalani pelatihan di berbagai daerah.
“Penghentian sementara seluruh kegiatan Latsarmil yang sedang berlangsung diperlukan agar pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraannya demi menjamin keselamatan peserta dan akuntabilitas negara,” kata Yulius dalam keterangan tertulis, dikutip Senin, 29 Juni.
Yulius menjelaskan, pemeriksaan kesehatan bagi peserta di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI sejatinya telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2023. Namun, menurutnya, regulasi tersebut belum sepenuhnya menjamin pelaksanaan skrining kesehatan berjalan efektif di lapangan.
Ia menilai proses identifikasi kondisi medis peserta perlu dievaluasi karena terdapat indikasi masih ada peserta yang memiliki riwayat penyakit tetapi tetap lolos mengikuti latihan fisik berintensitas tinggi.
“Kegagalan mendeteksi maupun mengantisipasi kondisi kesehatan peserta bukan hanya bertentangan dengan prinsip kehati-hatian, tetapi juga berpotensi mengabaikan hak setiap warga negara atas keselamatan sebagaimana dijamin konstitusi,” ujarnya.
Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyoroti informasi mengenai salah seorang peserta yang meninggal dunia dan diketahui memiliki penyakit bawaan. Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya sudah terdeteksi sejak tahapan seleksi kesehatan sebelum pelatihan dimulai.
Ia menilai lolosnya peserta dengan kondisi medis berisiko tinggi menjadi indikator bahwa proses pra-pelatihan perlu mendapatkan evaluasi serius.
“Lolosnya peserta dengan kondisi medis berisiko untuk mengikuti latihan fisik berat mengindikasikan adanya persoalan pada proses skrining sebelum pelatihan,” katanya.
Program SPPI merupakan program Kementerian Pertahanan yang bertujuan menyiapkan calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Latihan dasar kemiliteran dimulai pada 17 Juni 2026 dan dijadwalkan berlangsung selama 45 hari hingga 31 Juli 2026 dengan melibatkan 35.476 peserta di berbagai satuan pendidikan TNI di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Pertahanan, lima peserta yang meninggal dunia masing-masing adalah Yonanda Muhammad Taufiq akibat cardiac arrest, Anisa Muyassaroh karena heat stroke, Novia Rahmadhani Sihotang akibat komplikasi tuberkulosis (TB), serta Muhammad Rifki Renaldi Gunawan dan Nola Diasari yang meninggal setelah mengalami sesak napas saat mengikuti latihan.
Yulius menegaskan negara memiliki tanggung jawab penuh terhadap keselamatan seluruh peserta selama mengikuti program yang diselenggarakan pemerintah. Menurutnya, tanggung jawab tersebut tidak berakhir hanya karena peserta telah dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan atau menandatangani dokumen persetujuan mengikuti pelatihan.
“Ketika negara memobilisasi warga sipil untuk mengikuti pelatihan semimiliter, negara secara inheren memikul tanggung jawab penuh atas keselamatan dan kesejahteraan mereka selama proses pelatihan berlangsung,” tegasnya.
Meski mengapresiasi langkah Kementerian Pertahanan yang memberikan pendampingan kepada keluarga korban, Yulius menilai upaya tersebut belum cukup apabila tidak disertai investigasi yang mampu mengungkap penyebab setiap kematian secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya kelalaian dalam penerapan prosedur.
Sebagai langkah perbaikan, ia mengusulkan moratorium sementara seluruh pelaksanaan Latsarmil SPPI sambil dilakukan audit komprehensif terhadap sistem penyelenggaraan. Audit tersebut mencakup kualitas pemeriksaan kesehatan awal, kesiapan fasilitas kesehatan dan tenaga medis di setiap lokasi pelatihan, kesesuaian beban latihan fisik bagi peserta sipil, hingga efektivitas prosedur penanganan keadaan darurat.
Yulius berharap peristiwa yang menelan lima korban jiwa tersebut menjadi momentum pembenahan mendasar terhadap penyelenggaraan latihan dasar kemiliteran yang melibatkan masyarakat sipil.
“Keselamatan warga negara harus menjadi prioritas utama. Program pembangunan sebesar apa pun tidak boleh mengorbankan nyawa akibat kelemahan sistem yang sebenarnya dapat dicegah,” pungkasnya.







