JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih membuka kemungkinan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi lain yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyelidikan yang sebelumnya dilakukan lembaganya memang belum dilanjutkan ke tahap penyidikan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih dulu menangani perkara tersebut dan menetapkan sejumlah tersangka.
“Karena penyelidikannya sudah ada di Kejagung ya penyelidikannya ya, sehingga penyelidikan di KPK tidak dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip Selasa, 23 Juni.
Meski demikian, Budi menegaskan hal itu tidak berarti KPK menutup kemungkinan untuk melakukan penyelidikan baru apabila ditemukan dugaan korupsi lain yang berbeda dari perkara yang sedang ditangani Kejagung.
“Siapa tahu nanti misalnya ada locus dan tempus yang berbeda atau ada pihak-pihak lain yang juga tercapture oleh KPK diduga melakukan tindak pidana korupsi, misalnya itu juga terbuka kemungkinan soal (melakukan penyelidikan, red) itu,” tegasnya.
Menurut Budi, KPK akan memastikan tidak terjadi tumpang tindih penanganan perkara dengan Kejaksaan Agung. Karena itu, lembaga antirasuah tetap menghormati proses penyidikan yang saat ini berjalan di Korps Adhyaksa.
Selain melakukan penyelidikan, KPK juga telah menyusun kajian terkait pelaksanaan program MBG dan menemukan sejumlah potensi kerawanan korupsi. Hasil kajian tersebut telah disampaikan sebagai rekomendasi perbaikan yang bersifat kelembagaan.
“Ya, meskipun terjadi pergantian kepala di tubuh BGN karena ini memang kajian ini, rekomendasinya bersifat institusional, artinya tidak bergantung kepada kepala lembaganya. Artinya ini masih terus berjalan ya perbaikan yang kita harapkan dalam proses bisnis program MBG ini,” ujarnya.
Budi menilai sejumlah rekomendasi yang diberikan KPK mulai ditindaklanjuti oleh BGN. Beberapa perbaikan yang dilakukan antara lain terkait mekanisme pemberian insentif, tata kelola program, hingga evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Kami rasa itu progres positif yang sekarang sudah bisa kita lihat ya dampak positifnya, salah satunya dari temuan dan rekomendasi kajian KPK,” jelas Budi.
Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa tidak ada penghentian penyelidikan terkait dugaan korupsi program MBG di BGN. Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang mengenai penghentian penanganan perkara oleh KPK karena telah diambil alih Kejaksaan Agung.
“Belum ada rencana secara administrasi menghentikan penyelidikan,” kata Setyo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis, 18 Juni.
Pada kesempatan lain, Setyo menjelaskan bahwa aktivitas penyelidikan memang untuk sementara ditunda lantaran Kejagung tengah melakukan penyidikan. Ia juga menyebut KPK telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dalam proses pengumpulan informasi terkait program tersebut.
“Kami sementara waktu enggak melakukan aktivitas lagi,” tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juni.







