JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Haji dan Umrah mencari formula terbaik untuk memperpendek masa tunggu keberangkatan haji reguler bagi masyarakat Indonesia. Arahan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada calon jemaah haji.
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat menyambut kepulangan jemaah Kloter 16 Kualanamu di Asrama Haji Medan, Sabtu, 20 Juni.
“Evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2027 atau 1448 Hijriah, dan Presiden minta supaya kementerian mencari formula antrean haji itu bisa dipangkas lebih pendek,” kata Dahnil dikutip Sabtu, 20 Juni.
Menurut Dahnil, pemerintah telah melakukan pembaruan sistem antrean haji reguler dengan menyamakan masa tunggu secara administratif di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan tersebut menggantikan sistem sebelumnya yang membuat masa tunggu berbeda-beda di setiap provinsi.
“Kementerian Haji dan Umrah RI telah mengubah sistem antrean haji reguler dengan pembagian kuota tidak lagi per provinsi, tetapi menyamaratakan 26 tahun seluruh daerah di Indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pada sistem sebelumnya terdapat perbedaan masa tunggu yang cukup signifikan antarwilayah, mulai dari lima tahun hingga lebih dari 50 tahun.
“Dahulu masih 50 tahun, ada 40 tahun, ada lima tahun, dan macam-macam, variatif. Nah sekarang secara administratif semuanya sama, yakni 26 tahun,” tuturnya.
Meski secara administratif masa tunggu ditetapkan 26 tahun, Dahnil menyebut kondisi riil di lapangan menunjukkan waktu tunggu yang lebih singkat bagi sebagian besar calon jemaah.
“Walau secara faktual antrean haji reguler rata-rata sekitar 13 sampai 14 tahun, mayoritas masa tunggu berhaji kini hanya 10 sampai 12 tahun,” katanya.
Karena itu, Kementerian Haji dan Umrah akan terus mengembangkan berbagai strategi untuk mempercepat antrean keberangkatan sesuai arahan Presiden Prabowo.
“Jadi, perintah Presiden memperpendek antrean haji. Artinya, dalam waktu setahun ini sudah kami maksimalkan, dan mungkin kami akan terus maksimalkan lagi,” ucap Dahnil.
Selain persoalan masa tunggu, Dahnil juga mengungkapkan bahwa Presiden memberikan apresiasi kepada jemaah haji Indonesia yang dinilai tertib selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Ke depan, pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan haji agar seluruh jemaah dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan lancar.
“Oleh sebab itu, Presiden ingin Kementerian Haji dan Umroh menjalankan fungsi-fungsinya, yaitu fungsi pelayanan yang prima. Tentu orientasi kami di Kemenhaj seperti amanah Presiden, yakni menjaga keselamatan dan kenyamanan jamaah haji,” tutur Dahnil.







