• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, 15 Mahasiswa Dijatuhi Sanksi Akademik dan Wajib Konseling

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juni 4, 2026
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 2min read
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, 15 Mahasiswa Dijatuhi Sanksi Akademik dan Wajib Konseling
277
SHARES
2.2k
VIEWS

DEPOK – Universitas Indonesia (UI) menjatuhkan sanksi kepada 15 mahasiswa yang terbukti terlibat dalam kasus pelecehan seksual berbasis elektronik di lingkungan Fakultas Hukum (FH) UI. Keputusan tersebut diambil setelah kampus menyelesaikan proses investigasi menyeluruh dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban.

Sanksi diberikan berdasarkan rekomendasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI. Bentuk hukuman yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari sanksi administratif hingga skorsing akademik sesuai tingkat keterlibatan masing-masing mahasiswa.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, menjelaskan bahwa kampus telah memeriksa 16 orang yang diduga terkait dalam kasus tersebut.

“Dari 16 orang yang diperiksa, 15 orang terbukti melakukan pelanggaran dan satu orang dinyatakan tidak terbukti,” kata Erwin dalam keterangannya, Kamis, 4 Juni.

BACA JUGA :  Usai Kasus Pelecehan, Universitas Indonesia Perkuat Sistem Seleksi dan Edukasi Mahasiswa

Berdasarkan hasil investigasi, tiga mahasiswa dijatuhi sanksi skorsing selama tiga semester. Tujuh mahasiswa lainnya mendapat skorsing dua semester, sementara empat mahasiswa dikenai skorsing satu semester. Adapun satu mahasiswa dijatuhi sanksi administratif ringan.

UI menegaskan bahwa sanksi yang diberikan telah disesuaikan dengan tingkat pelanggaran masing-masing individu. Kampus juga menyatakan bahwa sanksi terberat berupa pemberhentian status mahasiswa dapat diterapkan apabila ditemukan pelanggaran yang lebih serius sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menjalani sanksi akademik, seluruh mahasiswa yang terbukti melanggar diwajibkan mengikuti konseling psikologis sebagai bagian dari proses pembinaan dan pemulihan perilaku. Mereka juga diwajibkan mengikuti mata kuliah khusus yang memuat materi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

BACA JUGA :  Ungkap 2 Ribu Data Pengepul, PPATK Juga Singgung Inisial T Pengendali Judi Online

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa mengenai pentingnya menghormati hak dan martabat setiap individu. UI menegaskan bahwa seluruh keputusan telah diambil secara objektif, proporsional, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kampus berharap penindakan tegas terhadap para pelaku dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh sivitas akademika sekaligus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

UI juga menegaskan akan terus memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual guna memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh mahasiswa dan warga kampus.

Tags: FH UIKasus Dugaan Pelecehan di FH UI
Previous Post

Kejagung Ungkap Detik-Detik Penjemputan Dadan Hindayana dan Dua Eks Petinggi BGN

Next Post

Dari Bermain hingga Belajar Keuangan: Mahasiswa Unpam Kenalkan Simulasi Jual Beli dan Pengelolaan Uang Saku kepada Anak-Anak PAUD Dahlia

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Dari Bermain hingga Belajar Keuangan: Mahasiswa Unpam Kenalkan Simulasi Jual Beli dan Pengelolaan Uang Saku kepada Anak-Anak PAUD Dahlia

Dari Bermain hingga Belajar Keuangan: Mahasiswa Unpam Kenalkan Simulasi Jual Beli dan Pengelolaan Uang Saku kepada Anak-Anak PAUD Dahlia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com