• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Eks Pimpinan BGN Ditahan Kejaksaan Agung, Penyidikan Dugaan Jual Beli SPPG Berlanjut

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Juni 3, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Eks Pimpinan BGN Ditahan Kejaksaan Agung, Penyidikan Dugaan Jual Beli SPPG Berlanjut

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana saat ditahan Kejagung, Rabu 3 Juni 2026. (Foto: Beritasatu.com/M Risyal Hidayat)

220
SHARES
2.5k
VIEWS

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, pada Rabu (3/6/2026).

Ketiganya keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Dadan Hindayana tampak dikawal ketat menuju mobil tahanan. Ia tidak memberikan pernyataan kepada awak media dan hanya menundukkan kepala selama proses pemindahan ke kendaraan tahanan.

Tak lama berselang, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga keluar dari Gedung Jampidsus dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung. Keduanya terlihat diborgol saat digiring menuju mobil tahanan.

BACA JUGA :  Terima Pelimpahan Berkas Perkara Sambo dkk, Kejagung: Akan Diteliti 14 Hari

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap ketiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional tersebut.

Sebelumnya pada hari yang sama, penyidik Jampidsus juga melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat. Penggeledahan itu dibenarkan oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry.

Menurut Jeffry, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung. Dalam kegiatan tersebut, penyidik turut menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.

Berdasarkan informasi yang berkembang, penyidikan mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BGN, termasuk dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berkaitan dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BACA JUGA :  Selain ‘Bersih-Bersih’ Internal, Kapolri Juga Perlu Pegang Teguh Semboyan Ki Hajar Dewantara

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut salah satu program strategis pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat. Penyidik masih mendalami berbagai alat bukti, dokumen, serta keterangan para saksi untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Hingga Rabu malam, Kejaksaan Agung telah mengonfirmasi penahanan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Namun, rincian lengkap mengenai pasal yang disangkakan serta perkembangan penyidikan lebih lanjut masih menunggu keterangan resmi dari penyidik.

Kejaksaan Agung menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara penyidikan terhadap dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional terus berjalan.

Tags: Badan Gizi NasionalBGNDadan Hindayanakasus BGNKejagungkejaksaan agungkorupsi BGNLodewyk PusungProgram Makan Bergizi GratisSony SonjayaSPPG
Previous Post

Pemkot Tangsel Dukung PP TUNAS untuk Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Next Post

Ini Kasus Utama yang Menjerat Eks Kepala BGN dalam Dugaan Korupsi MBG

Related Posts

HUT ke-255 Pontianak, Mengenal Pengkang Kuliner Ketan Bakar dengan Isian Udang
DAERAH

HUT ke-255 Pontianak, Mengenal Pengkang Kuliner Ketan Bakar dengan Isian Udang

Oktober 23, 2026
2.3k
Lima Tahun Menjaga Konsistensi, FIFGROUP Raih The Finance Golden Star Award 2026 
EKONOMI

Lima Tahun Menjaga Konsistensi, FIFGROUP Raih The Finance Golden Star Award 2026 

Oktober 23, 2026
2.4k
Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier bagi Ribuan Talenta Muda Indonesia
ADVERTORIAL

Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier bagi Ribuan Talenta Muda Indonesia

Oktober 23, 2026
2.4k
Syahara Khoerunisa Matangkan Bidikan, Atlet Panahan Tangsel Bidik Prestasi di Porprov 2026
TANGERANG SELATAN

Syahara Khoerunisa Matangkan Bidikan, Atlet Panahan Tangsel Bidik Prestasi di Porprov 2026

Oktober 23, 2026
2.4k
Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan
BANTEN

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan

Oktober 23, 2026
2.4k
Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
ADVERTORIAL

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga

Oktober 23, 2026
2.5k
Next Post
Eks Pimpinan BGN Ditahan Kejaksaan Agung, Penyidikan Dugaan Jual Beli SPPG Berlanjut

Ini Kasus Utama yang Menjerat Eks Kepala BGN dalam Dugaan Korupsi MBG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com