• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA

Polisi Bongkar Modus Pengiriman PMI Ilegal Jadi Admin Judol ke Kamboja

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Mei 29, 2026
in NEWS, TANGERANG RAYA
Reading Time: 2min read
Polisi Bongkar Modus Pengiriman PMI Ilegal Jadi Admin Judol ke Kamboja

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Wisnu Wardanaenhawab awak media terkait DPO judi online, Kamis, 28 Mei 2026 (Foto: RRI)

226
SHARES
2.8k
VIEWS

TANGERANG – Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengajukan Red Notice atau permohonan penangkapan buronan berinisial LA ke Interpol. Wanita yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu diduga menjadi perekrut sekaligus pengirim calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kamboja.

Kapolres Bandara Soetta, Wisnu Wardana, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Interpol untuk memburu tersangka yang kini diduga melarikan diri ke luar negeri.

“Red Notice ini sudah kami ajukan untuk ditindaklanjuti bersama Interpol. Semoga LA cepat tertangkap,” ujar Wisnu, Kamis (28/5/2026).

Wisnu menjelaskan tersangka LA merupakan perempuan asal Bangka Belitung. Ia diduga terlibat dalam jaringan pengiriman pekerja migran ilegal dengan modus perekrutan calon pekerja sebagai admin judi online di Kamboja.

BACA JUGA :  Polri Blokir 278 Ribu Situs Judi Online dan Sita Rp1,75 Triliun Sepanjang 2026

Penyidik saat ini masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pengiriman tenaga kerja ilegal tersebut.

Kasatreskrim Polres Bandara Soetta, Yandri Mono, mengungkapkan selama periode Januari hingga Mei 2026 pihaknya telah menggagalkan 89 keberangkatan pekerja migran ilegal dengan tujuan Kamboja, Vietnam, dan Thailand.

Terbaru, polisi menggagalkan keberangkatan dua perempuan calon pekerja migran ilegal berinisial AG asal Garut dan SP asal Jakarta Utara yang hendak berangkat ke Kamboja melalui Terminal 3 Internasional Bandara Soetta.

“Mereka dijanjikan bekerja sebagai admin judi online modus grup liburan. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku direkrut melalui media sosial dan grup WhatsApp bernama ‘Liburaaannnnn’,” kata Yandri.

Keduanya diketahui menggunakan maskapai TransNusa dengan rute Jakarta-Kuala Lumpur sebelum melanjutkan penerbangan menuju Phnom Penh, Kamboja menggunakan Cambodia Airways.

BACA JUGA :  Komdigi Siapkan Regulasi Undang-Undang Pembatasan Akses Media Sosial pada Anak

Menurut pengakuan korban, mereka dijanjikan gaji sekitar Rp10 juta per bulan apabila bersedia bekerja sebagai admin judi online. Seluruh biaya keberangkatan hingga tiba di Kamboja juga disebut ditanggung pemberi kerja.

Polisi turut mengungkap peran pria berinisial RR yang diduga membantu proses keberangkatan kedua korban atas permintaan seseorang berinisial F.

RR diduga mengatur tiket perjalanan, mengarahkan proses keberangkatan, hingga menghubungkan calon pekerja migran dengan pihak yang membantu proses check in dan pemeriksaan imigrasi di bandara.

Dalam aksinya, RR menerima imbalan sebesar Rp500 ribu.

Saat diperiksa petugas, AG dan SP diketahui tidak memiliki dokumen perlindungan pekerja migran. Keduanya juga tidak mengikuti pelatihan kerja, pembekalan akhir pemberangkatan, maupun perlindungan asuransi.

BACA JUGA :  Ada Gundukan Tanah Mencurigakan di Kebun Alpukat, ternyata Isinya Dua Mayat Sekaligus

“Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 83 juncto Pasal 68 dan atau Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Ancaman pidananya maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar,” ujar Yandri.

Tags: Admin Judol ke KambojaPMI IlegalPolresta Bandara Soekarno-Hatta
Previous Post

Menkes Budi Bagikan Tips Bakar Sate Aman dan Sehat saat Iduladha 2026

Next Post

Kinerja Keuangan Kokoh, Likuiditas dan Permodalan BRI Terjaga di Level Memadai hingga Triwulan I 2026

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Kinerja Keuangan Kokoh, Likuiditas dan Permodalan BRI Terjaga di Level Memadai hingga Triwulan I 2026

Kinerja Keuangan Kokoh, Likuiditas dan Permodalan BRI Terjaga di Level Memadai hingga Triwulan I 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com