TANGSELXPRESS– Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus peredaran vape yang mengandung etomidate. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, sementara selebgram Julia Prastini alias Jule diposisikan sebagai pengguna dan menjalani proses rehabilitasi.
Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan, pengungkapan kasus bermula pada Minggu (14/9/2026).
Polisi awalnya menangkap dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat. Dari penangkapan tersebut, penyidik menemukan 27 cartridge vape yang mengandung etomidate.
“Dua perempuan tersebut merupakan bandar. Kami menemukan 27 cartridge vape yang mengandung etomidate,” kata Michael kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026) dilansir dari Beritasatu.com.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan Julia Prastini di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Dari tangan Jule, polisi menyita empat cartridge vape. Tiga di antaranya telah habis digunakan, sedangkan satu cartridge masih berisi etomidate.
Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan Jule positif mengonsumsi etomidate. Meski demikian, polisi tidak menetapkannya sebagai tersangka.
“Dari empat orang ini, tiga orang kita tetapkan sebagai tersangka. Untuk JP (Julia Prastini), karena barang buktinya hanya satu yang berisi vape dan tiga sudah habis pakai, serta berdasarkan hasil penyelidikan, kami tetapkan mekanisme restorative justice. JP sebagai pemakai selanjutnya diasesmen dan direhabilitasi,” jelas Michael.
Polisi Tangkap WNA China
Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial XC.
Polisi menangkap XC dan menyita 71 unit vape yang mengandung etomidate. Menurut Michael, XC berstatus sebagai bandar dalam jaringan peredaran tersebut.
“WNA tersebut berstatus sebagai bandar,” tegas Michael.
Dengan demikian, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah RR, RN, dan XC. Sementara Jule diposisikan sebagai pengguna.
Jule Disebut Baru Dua-Tiga Minggu Konsumsi Vape Etomidate
Michael mengungkapkan, Jule mengaku baru mengonsumsi vape yang mengandung etomidate sekitar dua hingga tiga minggu sebelum diamankan polisi.
Kepada penyidik, Jule mengaku menggunakan vape tersebut karena persoalan pribadi.
“Alasannya pribadi. Mungkin karena rasa stres atau hal lain, itu alasan yang diutarakan oleh JP,” ungkap Michael.
Hasil penyidikan juga mengungkap Jule memperoleh vape yang mengandung etomidate dari tersangka RR dan RN.
Polisi menyebut Jule tidak pernah membeli vape tersebut dari pihak lain.
Saat diamankan, Jule berada di sebuah apartemen bersama dua rekannya. Polisi memastikan kedua orang tersebut tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Hasil tes urine terhadap keduanya juga dinyatakan negatif.
Bandar Raup Rp700 Ribu per Cartridge
Polisi menyebut para tersangka telah menjalankan bisnis ilegal peredaran vape mengandung etomidate sejak Juli 2026.
Modus pemasaran dilakukan secara tertutup melalui jaringan pertemanan dan komunikasi dari mulut ke mulut.
“Pemasarannya lewat jaringan pertemanan, dari mulut ke mulut,” terang Michael.
Dari setiap penjualan cartridge vape yang mengandung etomidate, para bandar disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp700.000 per unit.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita puluhan cartridge dan unit vape yang mengandung etomidate dari sejumlah tersangka.







