TANGSELXPRESS – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) berhasil menangkap pelaku perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Jawa Timur. Tiga orang pelaku berhasil diamankan polisi setelah membawa kabur uang tunai dan perhiasan senilai Rp 730 juta.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rumah Dinas Walikota Blitar pada 12 Desember 2022 dirampok. Bahkan Wali Kota dan istri bersama Satpol PP selaku penjaga di sandera.
Informasinya, hasil rampokan tersebut telah dibagikan kepada para komplotan. Uang dan barang rampokan diberikan baik kepada pelaku perampokan Rumah Dinas Walikota yang telah tertangkap, mau pun yang sampai saat ini masih buron, Jumat 13 Januari 2023.
Berdasarkan keterangan dari Polda jatim, 3 pelaku yang telah diringkus adalah MJ alias NT (54) warga Lumajang, ASM (54) warga Cengkareng, Jakarta Barat, dan AJ (57) warga Jombang. Mereka bertiga ditangkap di tempat yang berbeda.
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto saat rilis menjelaskan bahwa total kawanan perampok yang beraksi ada 5 orang, tapi yang 2 masih dalam pengejaran. Perampokan yang terjadi pada 12 Desember 2022 itu kelima perampok berhasil menggarong uang maupun barang senilai total Rp 730 juta. Uang hasil merampok itu lantas dibagi rata,” ujar Toni di Mapolda Jatim pada Kamis (12/1/2023).
“Kemudian yang bersangkutan (MJ otak perampok) mendapatkan bagian uang Rp 140 juta. Kemudian tiga buah jam tangan merk Guess,” ujar Toni di Mapolda Jatim.
Berawal dari penangkapan MJ, Tim jatanras Polda Jatim terus melakukan pengembangan sampai akhirnya menangkap pelaku lain yaitu AJ. AJ ditangkap polisi di salah satu SPBU yang berada di wilayah Jombang.
“Tersangka waktu terekam CCTV yang menggunakan batik. Peran pelaku membangunkan Satpol PP yang berjaga di pos sambil melakukan pengancaman dan mengikat tali,” katanya.
Polisi yang telah berhasil mengidentifikasi tersangka dengan alat identifikasi saintifik menemukan kecocokan DNA dengan pelaku AJ. Untuk perannya dalam aksi perampokan ini, AJ lantas menerima uang senilai Rp 100 juta.
Kemudian polisi berhasil menangkap tersangka ASM, warga Cengkareng, Jakarta Barat. Tersangka ketiga ini ditangkap saat menginap di Kost adiknya yang berada di Medan. Tersangka ketiga mendapat bagian uang senilai Rp 125 Juta beserta perhiasan yang terdiri dari kalung 10 gram dan gelang 10 gram.
Terkait 2 tersangka yang masih buron, Dirkrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto memastikan bahwa keduanya telah masuk dalam Daftar pencarian Orang (DPO) Polda Jatim. Totok bahkan menyebutkan dengan tegas identitas kedua pelaku yang sedang diburu.
“Yang pertama atas nama Oki Supriadi, kedua atas nama Medi Aprianto. Ini juga bersama melakukan curas di TKP. Keduanya masih dilakukan pengejaran oleh tim,” tandas Totok