TANGSELXPRESS – Warga Desa Hatta, Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung dibuat geger dengan adanua temuan tanaman gaja di ladang milik salah satu warga setempat. Tak butuh waktu lama, polisi langsung mengamankan pemilik ladang berinisial Mus.
Informasi yan berhasil dihimpun, sebanyak 55 batang pohon ganja tersebut ditemukan polisi disela-sela tanaman lain diladang milik Mus. Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung Langsung mengamankan Mus di rumahnya yang berada di Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat 13 Januari 2023.
Melansir informs melalui NTMC Polri, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung temukan ladang ganja seluas 500 meter persegi di Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Ladang ganja tersebut ditemukan disela-sela tanaman sayur-sayuran dan kacang potong.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol Budi Setiadi menjelaskan terkait temuan ladang ganja tersebut, Menurut Budi, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat, kemudian tim opsnal melakukan pengecekan dan menemukan kebun ganja tersebut.
“Tim opsnal pun langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pemilik kebun itu berinisial MUS. Tim opsnal subdit 3 langsung mengamankan terduga pelaku MUS di kediamannya di Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan,”terang Kompol Budi Setiadi.
Akibat peristiwa itu, polisi disaksikan perangkat desa langsung mencabuti tanaman ganja tersebut. Usai tanaman ganja tercabut, polisi langsung menggelandang Mus ke Mapolda Lampung untuk menjalani rangkaian pemeriksaan terkait ganja yang ada diladang miliknya.







