DEPOK– Dugaan kasus pelecehan seksual yang mencuat di lingkungan Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, mendapat sorotan tajam publik.
Para terduga pelaku diminta menyampaikan permintaan maaf di hadapan ratusan mahasiswa dalam forum internal kampus yang digelar pada Senin (13/4/2026) malam. Momen tersebut menyedot perhatian dan memicu emosi mahasiswa yang hadir.
Dari belasan orang yang diduga terlibat, dua terduga pelaku berinisial I dan R dihadirkan langsung dalam forum tersebut. Suasana sempat memanas, mahasiswa meneriaki para pelaku dengan sebutan “pengecut” serta mempertanyakan motif di balik dugaan tindakan tersebut.
Dalam forum itu, R menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Saya meminta maaf atas ucapan saya yang menyinggung banyak pihak. Saya tahu kata maaf saja tidak cukup. Saya bersedia memenuhi tuntutan yang ada sesuai aturan yang berlaku dan bertanggung jawab atas apa yang saya ucapkan,” ujarnya, dilansir dari Beritasatu.com.
Hal senada juga disampaikan I yang meminta maaf kepada pihak kampus dan seluruh pihak terdampak. Ia mengakui peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi dirinya.
Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang, yang hadir langsung dalam forum tersebut merespons protes mahasiswa dan memastikan penanganan tegas terhadap para pelaku.
“Saya memastikan mereka akan diproses, kita semua akan kawal. Saya tidak ragu untuk merekomendasikan sanksi drop out (DO) ke Rektor,” tegasnya.
Kasus ini sebelumnya viral di media sosial setelah beredar dugaan pelecehan seksual yang dilakukan sejumlah mahasiswa dalam sebuah grup percakapan. Konten tersebut memicu kemarahan publik karena dinilai merendahkan korban.
Pihak kampus menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan yang berlaku serta menjaga lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.







