Oleh: Holiawati
Dosen Magister Akuntansi Universitas Pamulang
PERANG di Timur Tengah kembali mengingatkan dunia bahwa konflik tidak pernah benar-benar jauh. Apa yang terjadi di antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel hari ini, pada kenyataannya, juga sedang “terjadi” di Indonesia—meski dalam bentuk yang berbeda: harga yang naik, daya beli yang melemah, dan ketidakpastian yang kian terasa.
Dalam lanskap global yang saling terhubung, konflik bersenjata tidak lagi berhenti di batas geografis. Ia menjalar melalui jalur energi, perdagangan, hingga psikologi pasar. Indonesia, sebagai bagian dari sistem global, tidak berada di luar pusaran itu.
Selama ini, respons terhadap konflik global cenderung bertumpu pada satu hal: ekonomi. Ukuran keberhasilan sering direduksi pada stabilitas harga dan pertumbuhan. Namun, pendekatan ini terasa semakin tidak memadai. Dunia yang kompleks membutuhkan cara pandang yang lebih utuh. Di sinilah konsep Octuple Bottom Line (OBL) menjadi relevan—sebuah pendekatan yang melihat dampak dari delapan dimensi: ekonomi, sosial, lingkungan, etika, teknologi, tata kelola, spiritual, dan keberlanjutan global.
Dari sisi ekonomi, dampak perang terlihat paling nyata. Ketegangan di kawasan penghasil energi dunia mendorong harga minyak naik dan menekan negara-negara pengimpor, termasuk Indonesia.
Konsekuensinya bukan hanya pada APBN, tetapi langsung menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat. Kenaikan biaya transportasi dan logistik merambat ke harga pangan. Pada titik ini, perang menjadi sangat personal.
Namun, persoalannya tidak berhenti di situ. Dampak sosial mulai mengemuka ketika tekanan ekonomi tidak terdistribusi secara merata. Kelompok rentan menjadi yang paling terdampak. Ketika daya beli melemah dan ketimpangan melebar, stabilitas sosial ikut dipertaruhkan.
Dari perspektif lingkungan, konflik global sering kali membawa kemunduran. Ketika pasokan energi terganggu, negara cenderung kembali mengandalkan sumber daya fosil demi menjaga stabilitas jangka pendek. Akibatnya, komitmen terhadap transisi energi dan keberlanjutan menjadi terabaikan.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah dimensi etika. Perang selalu meninggalkan jejak kemanusiaan: korban sipil, pengungsian, dan kehancuran infrastruktur. Dalam konteks ini, konflik Iran–AS–Israel mencerminkan kegagalan kolektif dunia dalam menempatkan nilai kemanusiaan sebagai prioritas.
Sementara itu, perkembangan teknologi justru menambah kompleksitas konflik. Disrupsi rantai pasok global, ancaman siber, hingga ketidakpastian industri digital menjadi bagian dari dampak yang tidak kasatmata, tetapi signifikan.
Bagi Indonesia, situasi ini juga menjadi ujian tata kelola. Pemerintah dituntut responsif dan adaptif dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi masyarakat. Kebijakan fiskal, pengendalian inflasi, hingga strategi energi menjadi indikator ketahanan nasional di tengah tekanan global.
Di tengah semua itu, ada dimensi yang kerap luput: spiritual. Konflik ini seharusnya menjadi refleksi bahwa pembangunan tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan. Dunia membutuhkan keseimbangan antara kemajuan material dan nilai-nilai kemanusiaan.
Pada akhirnya, perang Iran–AS–Israel menegaskan satu hal mendasar: dunia adalah satu sistem yang saling terhubung. Krisis di satu kawasan akan selalu menemukan jalannya untuk berdampak ke kawasan lain.
Karena itu, sudah saatnya kita meninggalkan cara pandang yang sempit. Pendekatan seperti Octuple Bottom Line bukan lagi sekadar konsep, melainkan kebutuhan. Ia mengingatkan bahwa keberlanjutan tidak hanya soal profit, tetapi juga tentang manusia, lingkungan, dan nilai-nilai yang kita pegang bersama.
Dari Timur Tengah hingga Indonesia, pelajaran itu kini hadir dengan cara yang paling nyata—dan mungkin paling mahal.







