RANGKASBITUNG – Isu pembakaran tempat usaha milik terduga pelaku kasus sumpah menginjak Al-Qur’an di Kabupaten Lebak dipastikan tidak benar. Kabar yang sempat viral di media sosial itu terbukti hoaks setelah dilakukan pengecekan langsung di lokasi.
Informasi tersebut awalnya beredar melalui unggahan Facebook yang menyebut sebuah salon di Kampung Plotot, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping dibakar massa. Namun, hasil verifikasi menunjukkan tidak ada kejadian tersebut.
Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa, yang turun langsung ke lokasi menegaskan kondisi sebenarnya.
“Tidak benar, itu bohong. Memang situasi sempat memanas, tetapi tidak ada pembakaran,” ujarnya, Senin,13 April 2026 dikutip dari http://beritasatu.com.
Ia menjelaskan, ketegangan sempat terjadi pada Jumat sore, 10 April hingga malam, saat sekelompok massa—termasuk sejumlah tokoh agama dari luar daerah—datang ke lokasi. Bahkan, sebagian disebut membawa senjata tajam.
Meski begitu, situasi berhasil dikendalikan setelah aparat kepolisian turun tangan. Petugas mengamankan area, memasang garis polisi, dan membubarkan massa untuk mencegah eskalasi konflik.
“Kalau benar terjadi pembakaran, dampaknya pasti meluas ke rumah warga dan tempat ibadah di sekitar. Tapi faktanya tidak ada,” tegasnya.
Kapolsek Malingping, AKP H Dadan Jumhana, juga memastikan informasi yang beredar tidak sesuai fakta. “Tidak ada pembakaran. Massa memang sempat datang, tapi kemudian membubarkan diri. Informasi itu dibuat-buat,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi wilayah kini telah kembali kondusif, meski aparat keamanan tetap bersiaga untuk mengantisipasi potensi gangguan.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Jangan mudah percaya kabar yang belum jelas kebenarannya. Alhamdulillah, situasi di Malingping saat ini aman,” pungkasnya.







