JAKARTA – Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas pernyataannya sebelumnya mengenai dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Dalam keterangannya, Rismon mengakui bahwa pernyataan yang ia sampaikan sebelumnya telah memicu polemik dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi serta publik Indonesia.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Presiden Joko Widodo dan kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi akibat pernyataan saya sebelumnya,” ujar Rismon, seperti dikutip dari unggahan akun media sosial Said Didu (@msaid_didu), Jumat 13 Maret.
Dalam klarifikasinya, Rismon juga menegaskan bahwa ijazah milik Presiden Jokowi adalah dokumen asli. Ia menyatakan tidak menemukan bukti yang dapat menunjukkan bahwa ijazah tersebut palsu.
Selain menyampaikan permohonan maaf, Rismon juga mengajukan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Permohonan tersebut diajukan kepada penyidik Polda Metro Jaya agar kasus terkait tudingan ijazah palsu dapat diselesaikan secara damai.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima permohonan tersebut. Saat ini penyidik sedang berupaya memfasilitasi proses restorative justice yang diajukan oleh Rismon bersama tim kuasa hukumnya.
Sebelumnya, polemik mengenai tudingan ijazah palsu tersebut sempat berujung pada laporan polisi yang diajukan oleh Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam perkembangan terbaru, Rismon juga diketahui mendatangi kediaman Presiden Jokowi pada Kamis sore untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas polemik yang terjadi.
Dengan adanya permintaan maaf serta upaya penyelesaian melalui restorative justice, diharapkan polemik terkait tudingan ijazah Presiden Jokowi dapat segera mereda dan berakhir secara damai.







