• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Jaksa Tuntut Ammar Zoni 9 Tahun Penjara, Denda Rp500 Juta Subsider 4,5 Bulan

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Maret 13, 2026
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 2min read
Jaksa Tuntut Ammar Zoni 9 Tahun Penjara, Denda Rp500 Juta Subsider 4,5 Bulan
223
SHARES
2.6k
VIEWS

JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan berat kepada aktor Ammar Zoni dalam perkara dugaan peredaran narkotika di dalam rumah tahanan. Mantan suami Irish Bella itu dituntut hukuman 9 tahun penjara.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 12 Maret.

Dalam persidangan, jaksa menyatakan bahwa terdakwa yang memiliki nama lengkap Muhamad Ammar Akbar dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan.

Selain pidana penjara, Ammar juga dituntut membayar denda sebesar Rp500 juta. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan hukuman kurungan selama 140 hari atau sekitar 4,5 bulan.

BACA JUGA :  Status Tahanan Berisiko Tinggi, Ammar Zoni Ditempatkan di Sel Isolasi Nusakambangan

Dalam pertimbangannya, jaksa mengungkap sejumlah hal yang memberatkan hukuman terhadap Ammar. Perbuatannya dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat, berpotensi merusak generasi muda, serta tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika.

Sikap Ammar selama proses persidangan juga menjadi perhatian. Jaksa menilai terdakwa tidak bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.

Menurut jaksa, Ammar tidak mengakui perbuatannya dan kerap memberikan keterangan yang berbelit-belit. Adapun hal yang dianggap meringankan hanya sikap sopan yang ditunjukkan Ammar selama mengikuti persidangan.

Kasus ini bermula ketika Ammar Zoni didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkotika saat dirinya masih menjalani masa hukuman di Rutan Salemba.

Berdasarkan dakwaan, Ammar bersama lima orang lainnya diduga berperan sebagai pemasok sekaligus pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan. Akibat keterlibatan tersebut, Ammar kemudian dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan dengan pengamanan super maximum security di Nusakambangan.

BACA JUGA :  SMPN 19 Kota Tangsel Gelar Lepas Sambut Kepala Sekolah

Selain Ammar, perkara ini juga menyeret lima terdakwa lain, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana, serta Muhammad Rivaldi.

Kelima terdakwa bersama Ammar didakwa melanggar ketentuan dalam Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tags: Ammar Zoni
Previous Post

Sempat Tuduh Ijazah Jokowi Palsu, Rismon Sianipar Akui Asli dan Minta Maaf

Next Post

Sidang Kabinet Paripurna Digelar, Presiden Prabowo Bahas Persiapan Idul Fitri 2026

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Sidang Kabinet Paripurna Digelar, Presiden Prabowo Bahas Persiapan Idul Fitri 2026

Sidang Kabinet Paripurna Digelar, Presiden Prabowo Bahas Persiapan Idul Fitri 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com