• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Ramadan di Balik Jeruji, Dr Richard Lee Ikuti Sahur dan Buka Puasa di Rutan Polda Metro Jaya

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Maret 9, 2026
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 2min read
Ramadan di Balik Jeruji, Dr Richard Lee Ikuti Sahur dan Buka Puasa di Rutan Polda Metro Jaya
228
SHARES
2.6k
VIEWS

JAKARTA – Dokter Richard Lee tetap menjalankan ibadah puasa Ramadan selama menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Ia resmi ditahan sejak Jumat, 6 Maret 2026, terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali menjelaskan bahwa seluruh tahanan yang beragama Islam tetap menjalankan kewajiban berpuasa selama bulan Ramadan.

“Seluruh tahanan yang muslim wajib menjalankan ibadah puasa,” ujar Dermawan pada Minggu, 8 Maret 2026.

Ia menambahkan, kebutuhan makan sahur dan berbuka puasa bagi para tahanan telah difasilitasi oleh negara.

“Makan sahur dan berbuka disiapkan negara,” katanya.

Menurut Dermawan, saat ini terdapat lebih dari 300 tahanan di Rutan Polda Metro Jaya yang menjalani puasa Ramadan, termasuk Richard Lee. Ia memastikan, Richard menjalani ibadah puasa dengan perlakuan yang sama seperti tahanan lainnya.

BACA JUGA :  Terungkap! Dokter Richard Lee Sudah Jadi Tersangka Sejak 15 Desember

“Untuk Richard Lee juga berpuasa. Perlakuannya sama dengan tahanan lain,” jelasnya.

Dermawan menegaskan bahwa seluruh tahanan tetap mendapatkan pelayanan sesuai dengan standar selama berada di rumah tahanan.

“Kami berikan pelayanan terbaik kepada para tahanan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto sebelumnya menjelaskan alasan penyidik melakukan penahanan terhadap Richard Lee. Penahanan dilakukan karena yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan.

Menurut Budi, Richard Lee tidak menghadiri pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026 tanpa memberikan penjelasan yang jelas. Pada waktu yang sama, ia diketahui melakukan siaran langsung melalui akun TikTok miliknya.

“Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Pada hari itu tersangka diketahui melakukan siaran langsung di akun TikTok,” kata Budi.

BACA JUGA :  Jadwal Sekolah Ramadan 2026: Ini Ketentuan Masuk dan Libur Siswa

Selain itu, Richard Lee juga disebut tidak memenuhi kewajiban wajib lapor. Ia tercatat tidak hadir pada Senin, 23 Februari 2026, dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas.

“Atas dasar hal tersebut, terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 WIB di Rutan Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Sebelum ditempatkan di rumah tahanan, Richard Lee terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Biddokkes Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan tekanan darah, saturasi oksigen, serta suhu tubuh.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi kesehatannya dalam keadaan normal sehingga dinyatakan dapat menjalani aktivitas seperti biasa. Barang-barang pribadi yang tidak berkaitan dengan proses penyidikan juga telah diserahkan kepada kuasa hukumnya.

BACA JUGA :  Ditreskrimsus PMJ Ringkus Pelaku Pengoplosan Gas di Setu Tangsel

Sebelumnya, Richard Lee menjalani pemeriksaan oleh penyidik sejak pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melontarkan sebanyak 29 pertanyaan kepada yang bersangkutan.

Tags: Dokter Richard Lee
Previous Post

Sering Pusing dan Lemas Saat Puasa? Ini Penyebab Gula Darah Rendah

Next Post

Akselerasi Infrastruktur Digital, Diskominfo Tangsel Adopsi Teknologi IPv6

Related Posts

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Next Post
Akselerasi Infrastruktur Digital, Diskominfo Tangsel Adopsi Teknologi IPv6

Akselerasi Infrastruktur Digital, Diskominfo Tangsel Adopsi Teknologi IPv6

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com