• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Sabtu, 24 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Terungkap! Dokter Richard Lee Sudah Jadi Tersangka Sejak 15 Desember

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Januari 6, 2026
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 1min read
Terungkap! Dokter Richard Lee Sudah Jadi Tersangka Sejak 15 Desember
70
SHARES
156
VIEWS

TANGERANG SELATAN – Dokter Richard Lee (RL) diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025 dalam kasus yang ditangani Polda Metro Jaya. Hingga kini, yang bersangkutan tercatat belum menjalani pemeriksaan karena sempat tidak memenuhi panggilan penyidik.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik meningkatkan perkara ke tahap penyidikan berdasarkan laporan korban berinisial S melalui kuasa hukumnya. Namun, proses pemeriksaan belum berjalan optimal lantaran Richard Lee tidak hadir pada jadwal awal.

Richard Lee sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 23 Desember 2025. Ia tidak hadir dan mengajukan permohonan penundaan. Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Rabu, 7 Januari 2026.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan bahwa Richard Lee telah berstatus tersangka sejak pertengahan Desember lalu. Ia mengatakan, penjadwalan ulang pemeriksaan dilakukan atas permintaan yang bersangkutan.

BACA JUGA :  Kasus Doktif Memanas, Polisi Siap Jemput Paksa Dokter Richard Lee

“Iya, benar, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025 dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada 7 Januari 2026,” kata Budi dikutip, Selasa, 6 Januari 2026.

Budi menyatakan penyidik berharap Richard Lee bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan sesuai jadwal. Kepolisian mengingatkan, ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dapat berujung pada tindakan hukum lanjutan.

Menurutnya, penyidik telah menyampaikan konsekuensi hukum apabila tersangka kembali mangkir. Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik dapat melayangkan panggilan kedua hingga menerbitkan perintah membawa.

“Penyidik menegaskan agar yang bersangkutan hadir. Jika kembali tidak memenuhi panggilan tanpa alasan sah, langkah tegas akan diambil sesuai prosedur,” ujarnya.

BACA JUGA :  Cegah Kejahatan di Jakarta, Gubernur Banten Minta Warganya Bermalam di Rumah Singgah
Tags: Dokter Richard Lee
Previous Post

Prabowo Sebut Indonesia Negara Paling Bahagia di Dunia Meski Rakyat Belum Sejahtera

Next Post

Mulai 2 Januari 2026, Praktik Santet Resmi Dipidana dalam KUHP Baru

Related Posts

HUT ke-255 Pontianak, Mengenal Pengkang Kuliner Ketan Bakar dengan Isian Udang
DAERAH

HUT ke-255 Pontianak, Mengenal Pengkang Kuliner Ketan Bakar dengan Isian Udang

Oktober 23, 2026
2.3k
Lima Tahun Menjaga Konsistensi, FIFGROUP Raih The Finance Golden Star Award 2026 
EKONOMI

Lima Tahun Menjaga Konsistensi, FIFGROUP Raih The Finance Golden Star Award 2026 

Oktober 23, 2026
2.4k
Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier bagi Ribuan Talenta Muda Indonesia
ADVERTORIAL

Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier bagi Ribuan Talenta Muda Indonesia

Oktober 23, 2026
2.4k
Syahara Khoerunisa Matangkan Bidikan, Atlet Panahan Tangsel Bidik Prestasi di Porprov 2026
TANGERANG SELATAN

Syahara Khoerunisa Matangkan Bidikan, Atlet Panahan Tangsel Bidik Prestasi di Porprov 2026

Oktober 23, 2026
2.4k
Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan
BANTEN

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan

Oktober 23, 2026
2.4k
Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
ADVERTORIAL

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga

Oktober 23, 2026
2.5k
Next Post
Mulai 2 Januari 2026, Praktik Santet Resmi Dipidana dalam KUHP Baru

Mulai 2 Januari 2026, Praktik Santet Resmi Dipidana dalam KUHP Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com