• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

DPR Desak Pengawasan Ketat THR Driver Ojol, Jangan Hanya Formalitas

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Februari 27, 2026
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 2min read
DPR Desak Pengawasan Ketat THR Driver Ojol, Jangan Hanya Formalitas

Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, 30 Agustus 2023. TEMPO/Subekti.

227
SHARES
2.7k
VIEWS

JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir daring berlangsung transparan, akuntabel, serta berkeadilan.

Menurutnya, pengawalan serius dari pemerintah diperlukan agar pekerja sektor logistik berbasis aplikasi benar-benar mendapatkan haknya menjelang Hari Raya.

“Kami meminta Kemenaker berkoordinasi dengan Kemenhub untuk memastikan penyaluran THR bagi pengemudi ojek online dilakukan secara terbuka dan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap hak mereka,” ujar Sudjatmiko di Jakarta, Jumat (27/2).

Ia menilai sinergi antara Kemenhub sebagai regulator transportasi dan Kemenaker sebagai pengawas perlindungan tenaga kerja sangat krusial. Pasalnya, status kemitraan yang melekat pada pengemudi daring kerap membuat mereka berada dalam posisi rentan, terutama terkait penentuan kriteria penerima dan besaran bonus.

BACA JUGA :  Berbagi Makna untuk Indonesia, BRI Gelar Kegiatan Santunan bagi 8.500 Anak Indonesia dan Tegaskan Komitmen Peduli Negeri

Sudjatmiko menegaskan, kedua kementerian harus menetapkan indikator yang jelas dan wajib dipatuhi oleh perusahaan aplikasi transportasi online dalam menyalurkan BHR kepada mitra mereka.

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat itu juga mengingatkan bahwa kebijakan pemberian BHR yang mulai diatur sejak tahun lalu melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tidak boleh berhenti sebagai kebijakan simbolis. Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan sebelumnya, khususnya terkait transparansi perhitungan dan kelayakan nominal bonus.

“Jangan sampai mereka hanya menjadi tulang punggung layanan tanpa mendapatkan penghargaan yang layak. Mereka harus merasakan BHR sebagai bentuk apresiasi atas kerja kerasnya, terutama ketika kebutuhan rumah tangga meningkat menjelang Hari Raya,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pengelola Sebut Tak Galang Dana untuk Kubah Jakarta Islamic Center

Sudjatmiko menambahkan, evaluasi terhadap besaran bonus harus menjadi perhatian utama tahun ini. Negara, kata dia, harus hadir secara aktif memastikan perusahaan aplikasi mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada celah yang merugikan pengemudi maupun kurir.

“Harus ada evaluasi menyeluruh, termasuk soal besaran dan transparansi perhitungannya. Negara wajib memastikan pengemudi dan kurir memperoleh haknya secara adil dan layak,” pungkasnya.

Tags: Bonus Hari Raya Ojol
Previous Post

Minum Kopi Saat Sahur Bikin Tahan Kantuk? Ahli Gizi Ingatkan Risiko Tersembunyi Ini

Next Post

Jangan Terkecoh! Ini Ciri-Ciri Kurma Disuntik Sirup Glukosa yang Wajib Diwaspadai

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Jangan Terkecoh! Ini Ciri-Ciri Kurma Disuntik Sirup Glukosa yang Wajib Diwaspadai

Jangan Terkecoh! Ini Ciri-Ciri Kurma Disuntik Sirup Glukosa yang Wajib Diwaspadai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com