JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan tenaga penagih (debt collector) yang digunakan perusahaan.
“OJK pada Rabu ini telah memanggil manajemen PT MTF untuk meminta klarifikasi dan penjelasan secara lengkap mengenai kronologis kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta langkah tindak lanjut yang telah dan akan dilakukan oleh perusahaan,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Ismail menyampaikan, dari permintaan keterangan tersebut, OJK tengah mendalami informasi yang disampaikan MTF dengan menyesuaikan pada ketentuan yang berlaku.
Jika terbukti melanggar aturan, OJK akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan sesuai regulasi.
OJK menegaskan, proses penagihan oleh lembaga jasa keuangan wajib dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi etika, serta mengedepankan perlindungan konsumen. Tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan.
OJK juga mengimbau seluruh lembaga jasa keuangan memastikan kegiatan penagihan, termasuk melalui pihak ketiga, dilaksanakan secara profesional, patuh terhadap ketentuan yang berlaku, serta tidak menggunakan cara-cara intimidatif maupun kekerasan.
“OJK akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melakukan langkah pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki,” ujar Ismail.
Sebelumnya, beredar video di Instagram melalui akun @fakta.indo yang memperlihatkan keributan antara debt collector dengan seorang warga terkait penarikan kendaraan.
Dalam unggahan tersebut disebutkan, seorang advokat bernama Bastian Sori, SH, yang merupakan pengurus DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten, menjadi korban penusukan oleh pihak yang mengaku sebagai debt collector dari MTF.
Peristiwa itu disebut terjadi di kediaman korban di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Tangerang, pada Senin (23/2/2026), yang masuk wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
Insiden bermula saat tiga orang terduga pelaku memaksa masuk ke pekarangan rumah dan hendak menarik mobil milik korban. Korban menolak penarikan tersebut karena menilai prosedurnya tidak sesuai ketentuan hukum. Cekcok pun terjadi hingga salah satu pelaku diduga melakukan penusukan.
Setelah kejadian, para pelaku melarikan diri, sementara korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.







