• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Gagalkan Peredaran Narkoba, Bareskrim Polri Sita 15 Kilogram Heroin

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Februari 17, 2026
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 1min read
Polisi Bekuk Muncikari yang Pekerjakan Remaja Sebagai PSK di Jaksel

Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. | Foto: Istimewa

241
SHARES
2.3k
VIEWS

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 15 kg heroin di Sumatra Utara. Dari pengungkapan ini, polisi menangkap seorang kurir berinisial OJS (42).

Pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait peredaran narkoba. Polisi kemudian melakukan penangkapan di Jalan Lintas Tanjung Balai Asahan pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 22.34 WIB.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso megatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya membongkar jaringan peredaran narkotika golongan I jenis heroin di wilayah Sumatra Utara.

“Pengungkapan jaringan peredaran narkotika golongan I jenis heroin di wilayah Sumatra Utara,” ujar Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).

Menurut Eko, polisi awalnya menerima laporan mengenai pengiriman heroin yang diduga berasal dari Tanjung Balai. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pengintaian di sejumlah titik yang dicurigai menjadi jalur distribusi.

BACA JUGA :  Bandara Singkawang Hampir Rampung, Target Dua Bulan Lagi Mulai Beroperasi

Setelah memastikan keberadaan target, petugas melakukan penyergapan dan mendapati tersangka membawa 15 bal heroin dengan total berat 15 kilogram yang disimpan di dalam tas.

“Ditemukan barang bukti pada tersangka yaitu 15 bal atau 15 kilogram narkotika golongan I jenis heroin yang disimpan di dalam tas,” ucapnya.

Selain menangkap OJS, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial AS yang berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan. AS saat itu diketahui sedang mengantar tersangka sebelum akhirnya diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah diamankan, lanjut Eko, kedua pria tersebut menjalani tes urine. Dari hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja.

“Dilakukan pengecekan tes urine terhadap tersangka dan saksi. Untuk tersangka Okto positif mengonsumsi sabu, sementara saksi AS positif mengonsumsi sabu dan ganja,” tukasnya.

BACA JUGA :  Pegawai Maskapai Swasta Ditangkap Bareskrim Polri Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancamannya berupa pidana penjara pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun, serta denda miliaran rupiah.

Tags: Bareskrim PolriHeroinPeredaran Narkoba
Previous Post

Kembali Bersinar di Panggung Global, BRI Group Raih Empat Penghargaan Bergengsi dari Alpha Southeast Asia 2025

Next Post

Matangkan Persiapan Angkutan Lebaran 2026, Gubernur Banten dan Menhub RI Gelar Rakor Strategis

Related Posts

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Next Post
Matangkan Persiapan Angkutan Lebaran 2026, Gubernur Banten dan Menhub RI Gelar Rakor Strategis

Matangkan Persiapan Angkutan Lebaran 2026, Gubernur Banten dan Menhub RI Gelar Rakor Strategis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com