TANGERANG SELATAN – Selebritas Inara Rusli mengungkap bahwa dirinya telah tidak lagi tinggal satu rumah dengan Insanul Fahmi sejak Desember 2025. Ia pun menyatakan kesiapannya jika harus berpisah dari suami sirinya tersebut.
Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, menyebut kliennya telah menerima segala kemungkinan, termasuk apabila Insanul memilih kembali kepada Wardatina Mawa.
“Inara sudah siap jika memang Insanul ingin kembali ke Wardatina Mawa. Itu hal yang wajar karena Mawa juga masih merupakan istri Insanul,” kata Daru, dikutip dari kanal Intens Investigasi, Kamis, 5 Februari 2026.
Menurut Daru, hubungan Inara dan Insanul saat ini tidak lagi seharmonis sebelumnya. Keduanya jarang terlihat bersama dan telah lama tidak tinggal serumah. Meski demikian, komunikasi di antara mereka disebut masih terjalin dengan baik.
“Hubungan mereka memang tidak seperti dulu. Namun sejauh ini komunikasi tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Kerenggangan tersebut mulai terasa sejak pertengahan Desember 2025. Sejak saat itu, Inara Rusli disebut telah menyiapkan diri menghadapi kemungkinan terburuk, termasuk opsi perpisahan.
“Sudah ada jarak sejak Desember. Inara siap dengan apa pun keputusannya, termasuk jika Insanul harus melepasnya,” lanjut Daru.
Terkait laporan hukum yang dilayangkan Wardatina Mawa, Inara Rusli memilih menempuh jalur damai melalui mekanisme restorative justice di luar Polda Metro Jaya.
“Kami mengupayakan perdamaian dan insyaallah ada jalan keluar. Sejak awal Inara tidak mengetahui bahwa Insanul telah memiliki istri,” jelasnya.
Kuasa hukum juga menegaskan bahwa hingga kini Insanul Fahmi belum menjatuhkan talak kepada Inara Rusli. Walau hubungan keduanya merenggang, komunikasi masih terjaga.
Sikap dewasa ditunjukkan Inara Rusli dengan menerima segala kemungkinan, termasuk jika Insanul memutuskan kembali kepada Wardatina Mawa, sambil tetap mengupayakan penyelesaian masalah secara baik-baik.
“Pada dasarnya Inara ingin mempertahankan pernikahan ini. Namun jika memang tidak memungkinkan, ia siap untuk berpisah,” pungkas Daru.







