JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dalam prosesi tersebut, Adies Kadir mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi. Ia berjanji akan menjalankan tugas dan kewajibannya secara adil, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan bangsa dan negara. Pengucapan sumpah itu dikutip pada Kamis, 5 Februari 2026.
Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Adies Kadir.
Sejumlah pejabat negara turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Hadir pula Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain itu, tampak hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Hakim Konstitusi Saldi Isra, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, serta Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita.
Adies Kadir resmi menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa purnatugas sebagai Hakim Konstitusi. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah memberhentikan Arief Hidayat dengan hormat dalam acara wisuda purnabakti yang digelar di Gedung Sidang Pleno I MK, Jakarta, Rabu (4/2).
Dalam acara tersebut, Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan membacakan petikan Keputusan Presiden Nomor 9/P Tahun 2026 yang menyatakan pemberhentian Arief Hidayat terhitung sejak 3 Februari 2026, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat.
Sebelumnya, pencalonan Adies Kadir sebagai Hakim MK telah mendapat persetujuan DPR RI dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar pada 27 Januari 2026. DPR menyetujui Adies Kadir, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPR RI, sebagai Hakim Konstitusi dari unsur DPR.







