• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Adies Kadir dan Uya Kuya Bebas dari Sanksi Etik, MKD Pulihkan Status Anggota DPR

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
November 5, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Adies Kadir dan Uya Kuya Bebas dari Sanksi Etik, MKD Pulihkan Status Anggota DPR

Foto: Faisal Chemonk/Tangselxpress.com

281
SHARES
3.2k
VIEWS

JAKARTA- Menjelang pembacaan putusan, sejumlah anggota DPR yang sebelumnya dinonaktifkan buntut demo Agustus 2025 menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Sidang kali ini menjadi tahap akhir penentuan nasib lima anggota dewan nonaktif, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Surya Utama alias Uya Kuya, dan Adies Kadir. Dari kelimanya, hanya Adies Kadir yang dilaporkan tidak hadir dalam sidang.

Ketua MKD Nasarudin Dek Gam menjelaskan, putusan diambil setelah seluruh proses pemeriksaan terhadap pihak terperiksa dan pengadu dinyatakan lengkap. “MKD telah melakukan pemeriksaan terhadap Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Purnomo, dan Ahmad Sahroni,” ujar Nasarudin.

BACA JUGA :  Mundurnya Joe Biden dari Pilpres AS Tuai Ragam Reaksi Pemilih

Lima anggota DPR periode 2024–2029 tersebut sebelumnya dinonaktifkan oleh partai masing-masing setelah membuat pernyataan yang memicu kemarahan publik dan aksi massa besar-besaran pada Agustus 2025.

Putusan MKD: Dua Dipulihkan, Tiga Tetap Nonaktif

Foto: Faisal Chemonk/Tangselxpress.com

Dalam sidang pembacaan putusan, MKD memutuskan dua dari lima anggota DPR tersebut—Adies Kadir (Fraksi Golkar) dan Surya Utama alias Uya Kuya (Fraksi PAN)—dinyatakan tidak melanggar kode etik dan dikembalikan ke posisi semula sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.

“Putusan ini ditetapkan dalam Permusyawaratan MKD pada Rabu, 15 November 2025, yang dihadiri pimpinan dan anggota MKD. Dinyatakan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan,” kata Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun.

BACA JUGA :  Jadwal Konser BTS di Jakarta Bertambah, Pramono: Bukti Dunia Percaya Jakarta

Menurut Adang, hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya menjadi korban narasi menyesatkan dalam konten yang menuding mereka berjoget di sidang tahunan DPR karena isu kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan.

“Meski dinyatakan tidak bersalah, MKD mengimbau Adies Kadir dan Uya Kuya agar lebih berhati-hati dalam pernyataan maupun tindakan di ruang publik agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” imbuhnya.

Momen Haru di Ruang Sidang

Foto: Faisal Chemonk/Tangselxpress.com

Suasana sidang pembacaan keputusan berlangsung haru. Adies Kadir tampak berkaca-kaca dan beberapa kali mengusap air mata, sementara Uya Kuya juga tak kuasa menahan tangis ketika mendengar putusan yang membebaskan mereka dari sanksi etik.

Sementara itu, tiga anggota DPR lainnya—Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem serta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dari Fraksi PAN—tetap dikenai sanksi nonaktif sementara.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Lantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

Dengan keputusan ini, MKD menegaskan pentingnya menjaga integritas, etika, dan citra lembaga legislatif, serta mengingatkan seluruh anggota DPR untuk lebih berhati-hati dalam aktivitas publik yang dapat disalahartikan masyarakat.

Tags: Adies KadirSanksi EtikSidang MKD DPR RIUya Kuya
Previous Post

Bangkitkan Semangat Kewirausahaan, BRI Hadirkan Pengusaha Muda BRILiaN 2025 untuk Wujudkan UKM Naik Kelas

Next Post

Resmi Dilantik, PGI Tangsel Siap Sapu Bersih Medali Porprov 2026

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Resmi Dilantik, PGI Tangsel Siap Sapu Bersih Medali Porprov 2026

Resmi Dilantik, PGI Tangsel Siap Sapu Bersih Medali Porprov 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com