JAKARTA – Polisi menyebut Reza Oktovian alias Reza Arap diduga berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat kekasihnya, Lula Lahfah, meninggal dunia. Dugaan tersebut didasarkan pada keterangan sejumlah saksi.
“Dari keterangan saksi, diduga yang bersangkutan (Reza Arap) berada di lokasi saat saudari LL meninggal dunia,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah, Senin, 26 Januari 2026.
Iskandarsyah menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut kepolisian akan memanggil Reza Arap guna dimintai keterangan untuk mencocokkan fakta di lapangan. Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan dari beberapa teman dekat mendiang Lula Lahfah.
“Kami menghormati semua pihak karena masih dalam suasana berduka,” katanya.
Sementara itu, polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan pemeriksaan awal secara visual serta hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Fatmawati, tidak terdapat indikasi tindak pidana kekerasan.
“Sebagaimana disampaikan Kapolres, dari pemeriksaan visual dan keterangan medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Atas permintaan keluarga dan sebagai bentuk empati, autopsi tidak dilakukan,” ujar Iskandarsyah.
Meski demikian, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari dokter untuk memastikan penyebab kematian secara menyeluruh. Dokter yang menangani korban juga siap memberikan keterangan resmi kepada penyidik.
Terkait barang bukti, Iskandarsyah belum merinci secara detail. Ia menyebutkan selain rekaman CCTV, terdapat sejumlah barang bukti lain yang masih dalam proses uji laboratorium forensik.
“Barang bukti akan kami sampaikan secara resmi dalam konferensi pers setelah hasil uji laboratorium selesai,” katanya.
Menanggapi isu dugaan penggunaan narkotika dan spekulasi yang beredar di media sosial, Iskandarsyah mengimbau publik untuk bersabar dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami masih mendalami semua kemungkinan. Kami fokus pada fakta di TKP dan menghindari asumsi yang dapat menimbulkan misinformasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
“Kami bekerja berdasarkan fakta dan menggunakan metode scientific investigation,” pungkasnya.







