JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terkait materi stand up comedy yang dibawakannya dalam acara Mens Rea.
Materi yang sampaikan Pandji Pragiwaksono dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto mengatakan saat ini penyidik mulai melakukan analisis terhadap sejumlah barang bukti yang dilampirkan pelapor dalam laporan tersebut.
“Penyidik sedang menganalisis barang bukti. Kami mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menyampaikan informasi,” jelas Budhi Hermanto saat dikonfirmasi wartwan, Jumat (9/1/2026).
Menurut Budi, dalam laporannya tersebut pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Mulai dari satu flashdisk berisi rekaman materi stand up comedy, tangkapan layar foto, hingga dokumen pendukung lainnya.
“Iya, satu buah flashdisk berisi rekaman materi stand up comedy yang dibawakan Pandji,” tukasnya.







