JAKARTA– Komika Pandji Pragiwaksono merespons dengan santai langkah Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dugaan penghasutan, penistaan agama, serta pencemaran nama baik atas materi stand up comedy Pandji dalam acara Mens Rea.
“Ya rasanya itu (dilaporkan ke polisi) biasa saja. Dan itu adalah hak mereka juga kalau melaporkan saya,” ujar Pandji, dikutip dari akun Instagram @pendisukarya, Jumat (9/1/2026).
Pandji menegaskan, sebagai warga negara Indonesia, dirinya memiliki hak untuk menyampaikan kritik sosial kepada siapa pun, termasuk pemerintah, melalui medium komedi. Menurutnya, kebebasan berpendapat juga berlaku bagi pihak lain yang merasa tersinggung atas materi yang ia sampaikan.
“Saya selalu bilang, saya ingin juga diberikan keleluasaan untuk ngomongin apa pun yang saya mau. Orang lain juga punya keleluasaan untuk ngomong yang mereka mau, termasuk mengatakan bahwa Pandji menyinggung dan ingin melaporkan Pandji,” tegasnya.
Sebagai warga negara yang baik, Pandji mengaku siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Ia menyatakan akan menghormati langkah hukum yang ditempuh pihak pelapor, termasuk jika nantinya dipanggil aparat kepolisian untuk memberikan klarifikasi.
“Saya rasa saya akan ikuti saja prosesnya dan menghormati pendapat teman-teman,” kata komika kelahiran Singapura, 18 Juni 1979 tersebut.
Lebih lanjut, Pandji berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog terbuka dengan berbagai pihak, termasuk mereka yang melaporkannya. Ia menilai dialog penting agar tidak terjadi kesalahpahaman atas materi komedi yang ia bawakan.
“Kalau ada kesempatan untuk berdialog dan mereka ingin dijelaskan kenapa joke-nya seperti itu, dengan senang hati saya jelaskan. Mudah-mudahan ketawa pas saya jelasin,” tutupnya.







