JAKARTA – Polda Metro Jaya masih mendalami laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait dugaan penghasutan dan penistaan agama dalam materi stand up di acara Mens Rea.
“Saat ini penyelidik masih melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi terkait guna mendalami peristiwa yang dilaporkan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (19/1/2026).
Lebih lanjut Budi mengungkapkan, hingga saat ini pihak kepolisian belum mengagendakan pemanggilan terhadap Pandji Pragiwaksono sebagai terlapor.
“Belum melakukan pemanggilan terhadap Saudara PP (Pandji Pragiwaksono),” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah mengantongi sejumlah bukti terkait laporan kasus dugaan pencemaran nama baik Komika Pandji Pragiwaksono. Saat ini polisi masih meneliti barang bukti tersebut.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak mengatakan barang bukti diserahkan oleh pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid dari Angkatan Muda NU.
“Barang bukti diberikan kepada penyelidik pada saat yang bersangkutan membuat laporan. Pertama, satu buah digital flashdisk USB berisi rekaman pernyataan-pernyataan tersebut,” jelas Reonald Simanjuntak, Jumat (9/1/2026).
Reonald menambahkan, barang bukti lain yang serahkan berupa satu lembar kertas hasil cetak cuplikan layar atau screen capture, atau print out foto. Ketiga, satu lembar dokumen berupa surat rilis aksi.
“Itu ada tiga barang bukti yang diberikan kepada rekan-rekan penyelidik,” tukasnya.







