TANGERANG SELATAN – Polisi melakukan razia ke salah satu kios di Jalan Raya Puspiptek, Kampung Ampera, Babakan, Setu, Tangerang Selatan. Toko tersebut dduga menjual membeli obat keras tramadol dan sejenisnya.
Razia tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktifitas di kios yang diduga menjual obat keras. Menurut mereka banyak remaja yang datang ke lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Nurali Hambali mengatakan pihaknya telah mengirim anggota ke lokasi untuk menyelidiki dugaan adanya jual beli obat terlarang di kios tersebut.
“Tim Buser sudah saya perintahkan meluncur (ke lokasi),” ujar Iptu Nurali Hambali saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/1/2026).
Bukan hanya kali ini, kios tersebut ternyata sering dirazia polisi. Namun pemiliknya seolah tidak kapok dan terus beroperasi dengan menarget kalangan muda-mudi sebagai pelanggan utama.







