TANGERANG SELATAN – Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polsek Cisauk mengamankan sebanyak 28 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Puspitek Raya, Tangerang Selatan, Minggu (4/5).
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan, puluhan remaja tersebut diamankan saat bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi titik janjian mereka untuk melakukan tawuran.
Selain mengamankan puluhan remaja, lanjut Dhady, polisi juga menyita barang bukti tiga buah bom molotov serta beberapa botol minuman keras yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
“Para pelaku ini berasal dari lintas wilayah dan sudah janjian untuk tawuran. Ini sangat kami sesalkan, terlebih karena mereka membawa benda berbahaya,” ungkap AKP Dhady kepada wartawan, Senin (5/5/2025).
Menurut Dhadu, pihak kepolisian kemudian memanggil orang tua dan guru masing-masing remaja untuk dilakukan pembinaan. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan melakukan hal serupa.
Momen haru pun terjadi saat beberapa remaja menangis, dan mencium kaki orang tuanya sebagai bentuk permintaan maaf. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Dhady menekankan pentingnya pengawasan dari keluarga dan lingkungan sekolah. Dia mengimbau para orang tua dan guru untuk lebih waspada, terutama pada malam hari, agar para remaja tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.
“Kami akan terus meningkatkan patroli malam, namun peran orang tua dan guru sangat penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam aksi kekerasan,” tukasnya.







