TANGERANG SELATAN – Muhammad Hisyam (13), siswa kelas tujuh SMPN 19 Ciater, Serpong, menjadi korban perundungan berat yang dilakukan oleh teman sekelasnya. Akibat kekerasan fisik tersebut, anak pasangan Novianti (36) dan Kusnadi (47) harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami gangguan saraf serius.
Peristiwa tragis itu terjadi pada 20 Oktober 2025, tepat saat jam istirahat di ruang kelas. Hisyam dipukul dengan bangku besi di bagian kepala hingga tak sadarkan diri. Pukulan keras tersebut menyebabkan kondisi kesehatannya menurun drastis, bahkan kini ia harus mendapatkan perawatan intensif.
Menurut keterangan keluarga, tindakan perundungan terhadap Hisyam bukan kali pertama terjadi. Sejak awal masuk sekolah, ia kerap menjadi sasaran kekerasan, mulai dari dipukul hingga ditusuk menggunakan pulpen.
Kakak sepupu korban, Rizki, mengungkapkan bahwa keluarga baru mengetahui insiden tersebut sehari setelah kejadian.
“Pada 20 Oktober adik sepupu saya dipukul di kepala saat jam istirahat. Kami baru tahu dan mendapat laporan dari pihak sekolah pada 21 Oktober,” ujarnya saat ditemui di kediamannya di Ciater, Senin, 10 November 2025.
Akibat kekerasan yang terus berulang, kondisi Hisyam semakin memburuk. Ia mengalami gangguan penglihatan dan seluruh tubuhnya menjadi lemas seperti lumpuh.
“Tanggal 21 Oktober itu matanya mulai rabun, dari kepala menjalar ke mata. Badan juga lemas, masih sadar tapi enggak punya tenaga,” tambah Rizki.
Pihak sekolah sempat mempertemukan keluarga korban dan keluarga terduga pelaku dalam mediasi pada Rabu (22/10/2025). Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa pihak pelaku akan menanggung seluruh biaya pengobatan Hisyam. Namun hingga kini, janji tersebut tak juga terealisasi.
Sementara itu, kondisi Hisyam terus menurun. Ia kini dirawat intensif di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, dalam keadaan tidak sadarkan diri.
“Pihak terduga pelaku sekarang lepas tangan. Keluarga korban malah disuruh cari pinjaman uang,” tutur Rizki dengan nada kecewa.
Keluarga korban mengaku kecewa terhadap sikap pihak SMPN 19 Ciater. Saat didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk melakukan mediasi lanjutan, pihak sekolah justru menyarankan agar keluarga melapor ke Dinas Pendidikan.
“Kemarin LBH sudah mendatangi sekolah, tapi mereka malah menyuruh kami lapor ke Dinas Pendidikan. Pihak sekolah seperti ingin lepas tanggung jawab,” kata Rizki.
Lebih menyakitkan lagi, keluarga mendapat kabar bahwa terduga pelaku masih diperbolehkan bersekolah seperti biasa.
Bagi keluarga Hisyam, yang terpenting kini hanyalah kesembuhan sang anak. Mereka berharap Hisyam bisa segera pulih dan kembali bersekolah untuk menjalani kehidupan normal seperti anak-anak lainnya.







