• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemerintah Sahkan Umrah Mandiri, Ini Cara Daftarnya

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Oktober 27, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
haji
202
SHARES
2.9k
VIEWS

JAKARTA– Pemerintah resmi mengesahkan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) Nomor 14 Tahun 2025, menandai dimulainya era baru perjalanan umrah mandiri bagi masyarakat Indonesia.

Sebelumnya, jamaah hanya dapat berangkat umrah melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Namun, dengan aturan baru ini, masyarakat kini memiliki tiga opsi perjalanan, yakni melalui PPIU, secara mandiri, atau melalui Menteri.

Kebijakan tersebut diharapkan memberikan keleluasaan bagi calon jemaah untuk mengatur perjalanan sesuai kebutuhan dan kemampuan. Selain itu, penerapan sistem digital menjadikan proses pendaftaran lebih mudah, cepat, dan transparan.

Dukungan Saudi Lewat Platform Digital Nusuk Umrah

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi turut mendukung kebijakan baru ini melalui peluncuran platform digital Nusuk Umrah, yang dapat diakses melalui situs resmi https://umrah.nusuk.sa.

BACA JUGA :  Program MBG Libur Jelang Lebaran, Penyaluran Dilanjutkan 31 Maret

Platform tersebut pertama kali diperkenalkan oleh Saudi Press Agency (SPA) pada 20 Agustus lalu. Layanan ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pengalaman jamaah umrah dari seluruh dunia.

Melalui Nusuk Umrah, calon jamaah bisa menyesuaikan perjalanan sesuai preferensi, baik memilih paket terpadu maupun layanan terpisah seperti visa, akomodasi, transportasi, hingga tur ziarah.

Layanan ini sudah tersedia dalam tujuh bahasa, termasuk bahasa Indonesia, serta mendukung berbagai metode pembayaran digital yang terintegrasi langsung dengan sistem pemerintah Arab Saudi.

Beragam Pilihan Paket dan Layanan Premium

Nusuk Umrah menawarkan berbagai paket perjalanan fleksibel, mulai dari kunjungan ke Mekkah saja hingga kombinasi Mekkah–Madinah. Setiap paket menampilkan rincian harga, durasi, hotel, dan fasilitas transportasi secara transparan.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Penyebab Ledakan di Pamulang Tangsel

Salah satu paket populer adalah Luxury Package 024 Qafilat Altawhid, yang menawarkan pengalaman umrah selama dua malam di Mekkah dengan layanan mobil pribadi dan sopir profesional.
Jamaah yang memilih paket ini akan mendapatkan sambutan VIP dari tim Nusuk Marhaba di bandara serta menginap di hotel bintang lima dekat Masjidil Haram untuk kenyamanan ibadah.

Langkah-langkah Umrah Mandiri Melalui Nusuk Umrah

Berdasarkan informasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, berikut tahapan pendaftaran umrah mandiri melalui platform Nusuk Umrah:

  1. Kunjungi situs resmi: https://umrah.nusuk.sa
  2. Buat akun pribadi (sign up)
  3. Pilih paket atau layanan yang diinginkan
  4. Lakukan pemesanan dan pembayaran
  5. Tunggu penerbitan visa umrah secara digital
BACA JUGA :  Viral Tagar Indonesia Gelap, Begini Maknanya Menurut Cuitan Netizen di Platform X

Transformasi Digital Layanan Ibadah

Dengan disahkannya UU PIHU Nomor 14 Tahun 2025, masyarakat kini memiliki alternatif perjalanan ibadah yang lebih fleksibel, transparan, dan modern.

Transformasi ini menjadi langkah besar dalam digitalisasi layanan haji dan umrah di Indonesia, sekaligus mendukung visi pemerintah dalam memperluas kemudahan akses ibadah bagi seluruh umat Muslim.

“Dengan sistem yang transparan dan teknologi digital, masyarakat kini dapat mengatur perjalanan umrah secara mandiri dan nyaman,” ujar salah satu pejabat Kementerian Agama.

Tags: cara daftar umrah mandiriumrah mandiriumrah mandiri disahkan
Previous Post

Sektor Produksi Jadi Penopang, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun Hingga September 2025

Next Post

Bocah 8 Tahun yang Hanyut di Kali Pamulang Estate Sudah Ditemukan

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Bocah 8 Tahun yang Hanyut di Kali Pamulang Estate Sudah Ditemukan

Bocah 8 Tahun yang Hanyut di Kali Pamulang Estate Sudah Ditemukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com