• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 8 Maret, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Kasus Rantis Lindas Ojol Kini Dilimpahkan ke Bareskrim Polri

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
September 4, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Kasus Rantis Lindas Ojol, Personel Brimob Mulai Jalani Sidang Etik Hari Ini

Personel Brimob akan jalani sidang etik. | Foto: Instagram Propam Polri

143
SHARES
1.4k
VIEWS

JAKARTA – Kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob kini dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Langkah ini dilakukan setelah gelar perkara pada Selasa (2/9).

“Hasilnya direkomendasikan untuk dilimpahkan yang adanya unsur melakukan tindak pidana ke Bareskrim Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip pada (3/9/2025).

Pelimpahan tersebut merupakan tindak lanjut penanganan kasus, dengan pendalaman dugaan pelanggaran etik dan tindak pidana dilakukan secara bersamaan.

Pelimpahan kasus ke Bareskrim Polri diharapkan mempercepat proses penyidikan tindak pidana, sekaligus menegakkan disiplin dan akuntabilitas anggota Polri terkait insiden yang terjadi saat demonstrasi beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Pasca KRL Relasi Bogor-Jakarta Kota Anjlok, Berikut Ini Daftar Rekayasa Rute

Diberitakan sebelumnya, Divisi Propam Polri menetapkan tujuh personel Brimob terlibat pelanggaran dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Keputusan ini diambil setelah pemeriksaan sementara terhadap para personel usai insiden rantis Brimob yang melindas korban saat kericuhan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Divisi Propam Polri mengklasifikasikan pelanggaran menjadi dua kategori, yakni pelanggaran berat dan pelanggaran sedang.

Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto mengatakan dua personel, Kompol K dan Bripka R ditetapkan melanggar pelanggaran berat karena berperan langsung sebagai pengemudi dan pendamping di kursi depan kendaraan taktis.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, dua personel kami tetapkan melakukan pelanggaran berat karena memiliki peran langsung dalam insiden tersebut,” ujar Agus Wijayanto kepada wartawan, Senin (1/9/2025).

BACA JUGA :  Musim Hujan Picu Risiko Radang Tenggorokan, Ini Langkah Pencegahannya

Sementara lima personel yang dikenakan pelanggaran sedang adalah Briptu D, Aipda M, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Mereka dinilai tidak memiliki kendali atas laju kendaraan, tetapi tetap berkewajiban mematuhi prosedur operasional di lapangan.

“Lima personel lainnya dijerat pelanggaran sedang karena berstatus sebagai penumpang di dalam kendaraan,” ujarnya.

Tags: Affan KurniawanBareskrim PolriOjol Dilindas Rantis
Previous Post

Yuni Indriany Dukung Evaluasi Perwal Tunjangan DPRD Depok

Next Post

Kebakaran Landa Rumah di Kalideres, Dua Orang Tewas Akibat Terjebak

Related Posts

Tips Buka Puasa Tanpa Kalap, Terapkan Mindful Eating Agar Tubuh Tetap Sehat
KESEHATAN

Tips Buka Puasa Tanpa Kalap, Terapkan Mindful Eating Agar Tubuh Tetap Sehat

Maret 8, 2026
2.1k
Hujan Lebat Picu Genangan di Jakarta, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
MEGAPOLITAN

Hujan Lebat Picu Genangan di Jakarta, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan

Maret 8, 2026
2.1k
gp australia
OLAHRAGA

Hasil Race F1 GP Australia: Dominasi Sirkuit Melbourne, Mercedes Finis 1-2

Maret 8, 2026
1.8k
Banjir Rendam 11 Wilayah Tangsel, Anggota DPRD Harap Pemkot Bergerak Cepat
TANGERANG SELATAN

BPBD Tangsel Tetapkan Status Siaga 1 Banjir, Warga Diminta Waspada

Maret 8, 2026
2.8k
habib jafar dan vidi aldiano
SELEBRITI

Kasaksian Habib Ja’far tentang Vidi Aldiano: Pertanyaan Terakhir tentang Wudu dan Salat

Maret 8, 2026
2.8k
Vidi Aldiano Dimakamkan di Tanah Kusir, Hujan Iringi Perpisahan Terakhir Sang Penyanyi
SELEBRITI

Vidi Aldiano Dimakamkan di Tanah Kusir, Hujan Iringi Perpisahan Terakhir Sang Penyanyi

Maret 8, 2026
2.2k
Next Post
Pasar Poncol Senen Terbakar, 21 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Landa Rumah di Kalideres, Dua Orang Tewas Akibat Terjebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com