• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Perbedaan Amnesti dan Abolisi yang Diterima Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Agustus 1, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Kasus Impor Gula, Tom Lembong Dituntut Tujuh Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta

Tom Lembong menjalani sidang kasus impor gula. | Foto: X.com

299
SHARES
3.6k
VIEWS

JAKARTA– Amnesti yang diterima Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong ramai dibicarakan. Keduanya merupakan terpidana kasus dugaan korupsi.

Melansir dari Kementerian Hukum yang dikutip dari RRI, amnesti dan abolisi sama-sama merupakan pengampunan.

Amnesti dan abolisi merupakan bentuk pengampunan yang diberikan oleh negara. Hal itu tertuang dalam Pasal 14 Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Keduanya merupakan konsekuensi yudisial yang merupakan akibat dari keputusan politik kekuasaan eksekutif dan legislatif. Keduanya mampu melepas tanggung jawab pidana seseorang untuk dituntut apabila belum diadili, atau membebaskan seorang terpidana.

Keduanya diatur dalam Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1954. Hanya saja, UU tersebut tidak mengatur secara detail mengenai definisi amnesti dan abolisi.

BACA JUGA :  Tantri Kotak Guncang Panggung May Day 2026 di Monas, Ribuan Buruh Ikut Bernyanyi

Abolisi adalah suatu hak untuk menghapuskan seluruh akibat dari penjatuhan putusan pengadilan atau menghapuskan tuntutan pidana seseorang. Abolisi juga dapat melakukan penghentian, apabila putusan tersebut telah dijalankan.

Dampak dari pemberian amnesti membuat akibat hukum pidana terhadap orang menjadi terhapus. Sedangkan seseorang diberikan abolisi, maka penuntutan terhadapnya ditiadakan.

Penjelasan lain yang tertuang dalam Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 menyebutkan bahwa amnesti merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman. Penghapusan hukuman ini diberikan kepada seseorang/sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

Amnesti menghapuskan hukuman pidana yang telah dijatuhkan, sementara abolisi menghentikan kasus sebelum diputuskan pengadilan. Keduanya merupakan hak prerogatif Presiden, tetapi tetap harus mendapat pertimbangan DPR dan nasihat Mahkamah Agung.

BACA JUGA :  Keren sih Ini, Ketelitian dan SOP Agen BRILink Sukses Gagalkan Upaya Penipuan Senilai Rp3 Juta

Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Hasto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus dugaan suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Dengan begitu, keduanya kini menghirup udara bebas.

Tags: AbolisiAmnestiHasto KristiyantoTom Lembong
Previous Post

Kuliner Tangsel: Sambal Merah Pedas, Cita Rasa Rumahan yang Bikin Makan Makin Lahap

Next Post

Sambut HUT RI ke-80, Taman Safari Bakal Gelar The Forest Carnival

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Sambut HUT RI ke-80, Taman Safari Bakal Gelar The Forest Carnival

Sambut HUT RI ke-80, Taman Safari Bakal Gelar The Forest Carnival

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com