• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 16 April, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP KESEHATAN

Catat 15 Obat Herbal Berbahaya Temuan BPOM, Picu Stroke dan Serangan Jantung

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 20, 2025
in KESEHATAN, NEWS
Reading Time: 2min read
Catat 15 Obat Herbal Berbahaya Temuan BPOM, Picu Stroke dan Serangan Jantung

Ilustrasi obat herbal

334
SHARES
3.4k
VIEWS

JAKARTA –  Selama bulan Juni 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 15 obat bahan alam (OBA) atau yang biasa dikenal sebagai obat herbal, mengandung bahan kimia obat (BKO).

Penemuan ini telah menjadi bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan BPOM sejak awal tahun, menyusul temuan serupa pada triwulan pertama, serta bulan April dan Mei 2025.

Setelah diuji di laboratorium, sebagian besar dari 15 obat herbal tersebut ternyata mengandung sildenafil sitrat yakni zat aktif yang ada di dalam obat keras dan biasanya dipakai untuk mengatasi masalah disfungsi ereksi.

Sildenafil sitrat hanya boleh digunakan dengan resep dokter dan di bawah pengawasan tenaga medis. Mengonsumsi sildenafil sitrat tanpa pengawasan bisa memicu efek samping serius, seperti nyeri dada, jantung berdebar, tekanan darah turun drastis, stroke, bahkan serangan jantung. Risiko ini akan makin besar, terutama bagi orang yang punya riwayat penyakit jantung atau minum obat-obatan tertentu.

BACA JUGA :  Sambut Gelaran PON XXI 2024, Ayo Daftar Jadi Relawan Di sini

Kepala BPOM, Taruna Ikrar menyatakan bahwa peredaran produk semacam ini sangat berbahaya. Apalagi, produk-produk ini dikemas seolah-olah sebagai obat tradisional atau herbal yang dicap cenderung aman tanpa kimia.

“Temuan ini menunjukkan produsen ilegal sengaja mencampurkan BKO untuk memberikan efek instan yang menyesatkan. Mereka tidak peduli terhadap dampak jangka panjang bagi konsumen,” ujar Taruna, dikutip dari laman resmi BPOM pada Sabtu, 19 Juli.

Ia juga menjelaskan peredaran produk ilegal dan berbahaya ini terus terjadi dengan berbagai modus baru. Pelaku seringkali memasarkan produknya melalui iklan internet, media sosial, hingga jalur distribusi rahasia yang sulit dilacak.

Produk-produk ini sering diklaim sebagai suplemen peningkat stamina, khususnya untuk pria, padahal di dalamnya ada bahaya tersembunyi yang tidak diinfokan pada konsumen.

Sebagai langkah tindak lanjut, semua produk yang ditemukan sudah ditarik dari peredaran dan dimusnahkan. Ini adalah bagian dari upaya pengawasan ketat yang dilakukan secara nasional.

BACA JUGA :  Mabes Polri Bergerak, Puluhan Saksi Diperiksa Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut 

Tak hanya itu, BPOM juga sedang menelusuri para pelaku usaha yang terlibat dalam produksi dan distribusinya. Tindakan hukum akan diambil sesuai aturan yang berlaku. BPOM juga terus bekerja sama dengan instansi terkait dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap produk yang tidak terdaftar.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas. Jangan mudah tergiur oleh janji khasiat instan atau promosi yang menyesatkan. Kesehatan adalah aset paling berharga. Mari kita lindungi diri dan keluarga dengan hanya mengonsumsi produk yang legal, aman, dan berkualitas.” tutupnya.

Berikut daftar obat bahan alam (OBA) yang ditemukan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) oleh BPOM:

  • Bubalus: Mengandung nortadalafil, nomor izin edar sudah dibatalkan.
  • Linzi Don Mai Dan: Mengandung klorfeniramin maleat, produk diedarkan secara ilegal.
  • Sultan: Produk mengandung deksametason dan parasetamol, dijual secara ilegal serta mencantumkan nomor izin edar fiktif.
  • Raja Jahanam: Mengandung deksametason dan parasetamol, ilegal, dan nomor izin edar fiktif.
  • Kapsul Tradisional Spontan: Mengandung parasetamol, ilegal, dengan nomor izin edar fiktif.
  • Daun Mujarab: Mengandung natrium diklofenak, ilegal, serta nomor izin edar fiktif.
  • Pusaka Dayak X-tra Strong: Mengandung sildenafil sitrat, produk dinyatakan ilegal.
  • New Gali-Gali: Produk mengandung sildenafil sitrat, ilegal, dengan mencantumkan nomor izin edar fiktif.
  • New Urat Kuda Formula Plus: Mengandung sildenafil sitrat dan produk dipastikan ilegal.
  • Sari Daun Kelor: Mengandung parasetamol, dan produk ilegal.
  • Slim Ty: Mengandung sibutramin HCl, produk juga dipastikan ilegal.
  • Kopi Cleng: Produk dioplos oleh kandungan sildenafil sitrat, juga dipastikan ilegal.
  • Kopi Arab Platinum: Mengandung sildenafil sitrat dan mencantumkan nomor izin edar fiktif.
  • Madu Kuat: Mengandung sildenafil sitrat serta tadalafil. Produk juga dinyatakan ilegal dengan mencantumkan nomor izin edar fiktif.
  • Surya Sehat Java Dwipa 2: Produk ilegal, nomor izin edar fiktif, serta positif mengandung kafein dan parasetamol.
BACA JUGA :  LPSPL Serang Identifikasi Pemanfaatan Ruang Laut kepada Pelaku Usaha
Tags: BPOMobat herbal berbahaya
Previous Post

DISWAY: Satu Zaenal

Next Post

Dewa United Jalin Kerja Sama dengan Klub Kamboja

Related Posts

Pakar Hukum Soroti Chat FH UI, Pelaku hingga Penyebar Bisa Dipidana
HUKUM

Pakar Hukum Soroti Chat FH UI, Pelaku hingga Penyebar Bisa Dipidana

April 16, 2026
2.1k
Kisah Inspiratif Mantri BRI di Lombok, Sosok Perempuan Berdaya yang Menggerakkan Ekonomi Masyarakat Sekitar
ADVERTORIAL

Kisah Inspiratif Mantri BRI di Lombok, Sosok Perempuan Berdaya yang Menggerakkan Ekonomi Masyarakat Sekitar

April 16, 2026
4k
Unpad Nonaktifkan Dosen Terkait Dugaan Kekerasan Seksual, Bentuk Tim Investigasi
DAERAH

Unpad Nonaktifkan Dosen Terkait Dugaan Kekerasan Seksual, Bentuk Tim Investigasi

April 16, 2026
2.9k
Harga Emas Antam Turun Tipis, Kini Dibanderol Rp2,88 Juta per Gram
EKONOMI

Harga Emas Antam Turun Tipis, Kini Dibanderol Rp2,88 Juta per Gram

April 16, 2026
2.4k
Pemerintah Harus Respons Cepat Desakan Penerbitan Aturan Teknis UU TPKS
DAERAH

Dugaan Kekerasan Seksual Libatkan Guru Besar di Unpad, BEM dan Kampus Bergerak

April 16, 2026
2.8k
Niat Menyalip Bus, Pengendara Motor Tewas Terlindas di Kebon Jeruk
MEGAPOLITAN

Niat Menyalip Bus, Pengendara Motor Tewas Terlindas di Kebon Jeruk

April 16, 2026
2.2k
Next Post
dewa united

Dewa United Jalin Kerja Sama dengan Klub Kamboja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com