• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Resmi Cerai dari Arya Saloka, Putri Anne Tak Menuntut Nafkah Anak

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Mei 29, 2025
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 1min read
Resmi Cerai dari Arya Saloka, Putri Anne Tak Menuntut Nafkah Anak
339
SHARES
3.8k
VIEWS

JAKARTA – Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengabulkan gugatan cerai Arya Saloka terhadap Putri Anne melalui putusan verstek, setelah pihak termohon, Putri Anne, dua kali tidak hadir meskipun telah dipanggil secara resmi.

“Karena ini verstek itu, dua kali berturut-turut termohon (Putri Anne) dipanggil tetapi tidak hadir. Meskipun sudah dipanggil secara patut dan resmi,” ujar Suryana, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 28 Mei 2025.

Dalam proses perceraian tersebut, tidak terdapat tuntutan lain dari pihak Putri Anne, seperti nafkah anak, nafkah idah dan mutah, maupun harta gono-gini.

“(Nafkah anak) Tidak ada. Khusus hanya perceraian saja,” tutur Suryana.

“(Tuntut harta gono gini) Tidak ada, memang tidak ada. Hanya perceraian saja,” sambungnya.

BACA JUGA :  Bayi Perempuan Ditemukan Terbungkus Kain di Gardu Listrik di Kawasan Serpong

“(Nafkah iddah dan mutah) Tidak ada. Pertama dia karena tidak hadir, kemudian juga tidak dituangkan di dalam surat permohonannya. Hanya perceraian saja,” jelasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan lain, kuasa hukum Arya Saloka, Aflah Abdurrahim, menjelaskan bahwa dalam putusan tersebut, hak asuh anak diberikan kepada Putri Anne berdasarkan pertimbangan hukum dan fakta yang terungkap selama proses persidangan.

“Untuk hak asuh anak sebagaimana keterangan founding partner kami, Noverizky, dan hasil dari fakta-fakta di persidangan itu hak asuh anak jatuh kepada Putri Anne,” ungkap Aflah.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, di mana anak yang masih di bawah usia 12 tahun secara hukum berada dalam hak asuh ibunya.

BACA JUGA :  Tarif Ojek Online Naik Mulai 14 Agustus, Ini Rincian Kenaikannya

“By law memang di bawah 12 tahun hak asuh anak jatuh kepada ibunya,” pungkasnya.

Tags: Arya SalokaPutri Anne
Previous Post

Covid-19 Tembus 53.563 Kasus di Thailand, Indonesia Masih Aman?

Next Post

Prabowo Harap Peringatan Kenaikan Yesus Kristus Bawa Kedamaian

Related Posts

HUT ke-255 Pontianak, Mengenal Pengkang Kuliner Ketan Bakar dengan Isian Udang
DAERAH

HUT ke-255 Pontianak, Mengenal Pengkang Kuliner Ketan Bakar dengan Isian Udang

Oktober 23, 2026
2.3k
Lima Tahun Menjaga Konsistensi, FIFGROUP Raih The Finance Golden Star Award 2026 
EKONOMI

Lima Tahun Menjaga Konsistensi, FIFGROUP Raih The Finance Golden Star Award 2026 

Oktober 23, 2026
2.3k
Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier bagi Ribuan Talenta Muda Indonesia
ADVERTORIAL

Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier bagi Ribuan Talenta Muda Indonesia

Oktober 23, 2026
2.4k
Syahara Khoerunisa Matangkan Bidikan, Atlet Panahan Tangsel Bidik Prestasi di Porprov 2026
TANGERANG SELATAN

Syahara Khoerunisa Matangkan Bidikan, Atlet Panahan Tangsel Bidik Prestasi di Porprov 2026

Oktober 23, 2026
2.4k
Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan
BANTEN

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan

Oktober 23, 2026
2.4k
Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
ADVERTORIAL

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga

Oktober 23, 2026
2.5k
Next Post
Prabowo Harap Peringatan Kenaikan Yesus Kristus Bawa Kedamaian

Prabowo Harap Peringatan Kenaikan Yesus Kristus Bawa Kedamaian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com