• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DUNIA KAMPUS

Sosialisasi Edukasi Hukum tentang Dampak Kekerasan Seksual

PKM Fakultas Ilmu Hukum Universitas Pamulang

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Mei 27, 2025
in DUNIA KAMPUS
Reading Time: 4min read
Sosialisasi Edukasi Hukum tentang Dampak Kekerasan Seksual
312
SHARES
3.4k
VIEWS

KEKERASAN seksual merupakan permasalahan serius yang dapat menimpa siapa saja, termasuk remaja di lingkungan pendidikan. Guna meningkatkan kesadaran serta pemahaman mengenai bahaya kekerasan seksual sejak usia sekolah, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) melalui sosialisasi dan edukasi hukum di SMAN 1 Gunung Sindur.

Kegiatan ini mengusung tema “Pemahaman Dampak Kekerasan Seksual di Kalangan Pelajar” dan dilaksanakan pada Selasa, 29 April 2025. Sebanyak 32 mahasiswa dari kelas 06HUKP001 turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.

Sasaran utama dari kegiatan ini adalah siswa-siswi kelas 11 SMA yang berada dalam masa remaja, yaitu fase rentan terhadap pengaruh sosial, termasuk potensi ancaman kekerasan seksual baik dari lingkungan sekitar maupun media digital. Acara diawali dengan sambutan dari perwakilan pihak sekolah yang menyampaikan pentingnya edukasi hukum dan perlindungan terhadap pelajar dari kekerasan seksual.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa UNPAM dalam memilih tema yang relevan dan dibutuhkan di lingkungan sekolah saat ini.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk membekali siswa dengan pemahaman mengenai hak- hak mereka serta cara melindungi diri dari kekerasan seksual,” ujarnya.

Sesi utama dalam kegiatan ini mencakup empat materi pokok, yaitu:

  • Penjelasan mengenai bentuk dan jenis kekerasan seksual,
  • Strategi pencegahan dan penanganan melalui pendekatan litigasi dan non-litigasi,
  • Dampak fisik, psikologis dan sosial yang ditimbulkan terhadap korban, serta
  • Peran hukum pidana dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak dan remaja.
BACA JUGA :  Stop dan Hindari Penggunaan Kata N-Word! Ini Alasannya

Melalui pemaparan tersebut, peserta diharapkan mampu mengenali tanda-tanda awal kekerasan seksual dan memahami hak-hak hukum mereka sebagai korban, sehingga mampu bersikap lebih waspada dan berani untuk berbicara serta melindungi diri.

Kekerasan seksual di kalangan pelajar merupakan persoalan yang semakin menjadi sorotan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Tingginya angka kasus yang menimpa anak-anak dan remaja menimbulkan dampak negatif jangka panjang bagi para korban.

Memahami konsekuensi dari kekerasan seksual sangatlah krusial untuk mendukung upaya perlindungan, penanganan, dan pencegahan secara optimal. Artikel ini mengulas secara komprehensif dampak-dampak fisik, psikologis, dan sosial yang dialami oleh pelajar korban kekerasan seksual, dengan merujuk pada hasil-hasil penelitian akademik terkini.

Dampak Fisik Kekerasan Seksual pada Pelajar

Dampak fisik merupakan konsekuensi yang paling terlihat dan langsung dirasakan oleh korban kekerasan seksual. Tindakan kekerasan seksual dapat mengakibatkan cedera fisik seperti memar, robekan pada jaringan tubuh, infeksi penyakit menular seksual, serta gangguan pada sistem reproduksi. Di samping itu, korban kerap mengalami hambatan dalam pertumbuhan serta masalah kesehatan jangka panjang akibat trauma fisik yang dialaminya.

Selain cedera fisik, korban kekerasan seksual juga rentan mengalami gangguan somatik, seperti sakit kepala, gangguan tidur, kelelahan, serta masalah pencernaan yang tidak dapat dijelaskan secara medis. Gejala-gejala ini sering kali luput dari perhatian, padahal berkaitan erat dengan trauma fisik dan tekanan psikologis yang dialami oleh korban.

Di kalangan pelajar, korban kekerasan seksual juga menghadapi risiko kehamilan yang tidak diinginkan, yang dapat memperparah kondisi fisik dan mental serta menghambat kelangsungan pendidikan mereka.

BACA JUGA :  Peran Penting Orangtua Terhadap Sikap Sosial Anak

Dampak Psikologis Kekerasan Seksual pada Pelajar

Dampak psikologis menjadi salah satu akibat yang paling rumit dan berkepanjangan bagi korban kekerasan seksual. Studi terbaru oleh Putri et al. (2024) mengungkap bahwa kekerasan seksual dapat memicu berbagai gangguan mental pada pelajar, seperti stres pascatrauma (PTSD), depresi, kecemasan, insomnia, hingga gangguan pola makan.

Tekanan psikologis ini sering disertai perasaan takut, malu, rasa bersalah, serta penurunan harga diri, yang secara signifikan dapat menghambat perkembangan emosional dan kemampuan sosial korban. Selain itu, hal tersebut juga berpengaruh negatif terhadap pencapaian akademik. Dalam jangka panjang, korban berisiko mengalami gangguan mental serius seperti bipolar, kecanduan zat, bahkan munculnya pikiran atau upaya untuk bunuh diri.

Dukungan dari keluarga, institusi pendidikan, dan lingkungan sekitar memegang peranan penting dalam proses pemulihan mental korban. Namun demikian, kuatnya stigma sosial terhadap penyintas kekerasan seksual sering menjadi hambatan bagi mereka untuk mencari pertolongan, sehingga kondisi psikologis korban justru semakin memburuk.

Dampak Sosial Kekerasan Seksual pada Pelajar

Konsekuensi sosial dari kekerasan seksual yang dialami pelajar juga sangat penting untuk diperhatikan. Para korban kerap mengalami diskriminasi, stigma buruk, serta pengucilan dari lingkungan sekitar, baik di sekolah, rumah, maupun komunitas tempat tinggal mereka. Kondisi ini membuat korban merasa tersisih dan kehilangan dukungan sosial yang seharusnya membantu mereka dalam proses pemulihan.

BACA JUGA :  Mengatasi Investasi Bodong Melalui Political Will Sebagai Solusi Membangun Citra Koperasi

Dampak sosial lain yang muncul adalah berkurangnya partisipasi korban dalam kegiatan sosial dan pendidikan. Sebagian korban bahkan harus menghentikan pendidikannya akibat tekanan sosial dan kondisi psikologis yang kurang mendukung, yang kemudian berdampak negatif pada kualitas hidup serta masa depan mereka.

Upaya Penanganan dan Pencegahan

Penanganan kekerasan seksual pada pelajar perlu dilakukan secara terpadu dengan melibatkan aspek medis, psikologis, sosial, dan hukum. Prioritas utama adalah memberikan perlindungan dan mendukung pemulihan korban melalui layanan konseling, rehabilitasi, serta edukasi tentang hak-hak dan perlindungan anak dan remaja.

Selain itu, pencegahan harus dilakukan melalui pendidikan seksual yang menyeluruh dan pemberdayaan pelajar agar mereka mampu mengenali, menghindari, serta melaporkan tindakan kekerasan seksual. Keluarga, sekolah, dan masyarakat memiliki peran krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung agar pelajar terlindungi dari kekerasan seksual.

Kekerasan seksual di antara pelajar menimbulkan dampak yang besar dan beragam, meliputi aspek fisik, psikologis, dan sosial. Secara fisik, korban mungkin mengalami luka dan masalah kesehatan; secara psikologis, mereka dapat menderita trauma, depresi, dan gangguan mental lainnya; sedangkan secara sosial, korban sering menghadapi stigma, diskriminasi, serta isolasi. Oleh karena itu, diperlukan penanganan yang menyeluruh dan upaya pencegahan yang efektif agar pelajar dapat berkembang dalam lingkungan yang aman dan sehat.

Penulis:

Fatikah Dwiyanti

Mahasiswi Universitas Pamulang Jurusan Ilmu Hukum
Tags: Kekerasan SeksualPKM MahasiswaSosialisasi edukasi hukumuniversitas pamulang
Previous Post

Asisten Manajer Bank Indonesia Tewas Terjun Bebas dari Rooftop Gedung BI

Next Post

Wawalkot Pilar Tertibkan PKL di Bawah Flyover dan Trotoar Pasar Ciputat

Related Posts

Bukan Tidak Pintar, Cuma Takut Bicara: Ketika Pengetahuan Tidak Sejalan dengan Kepercayaan Diri
DUNIA KAMPUS

Public Speaking sebagai Kunci Meningkatkan Kepercayaan Diri dan Prestasi Mahasiswa

Oktober 21, 2026
2.3k
Banyak Views, Sedikit Respons: Apakah Cara Berbicara Menentukan Keberhasilan Public Speaking di Era Digital?
DUNIA KAMPUS

Banyak Views, Sedikit Respons: Apakah Cara Berbicara Menentukan Keberhasilan Public Speaking di Era Digital?

Oktober 21, 2026
2.4k
Kekurangan atau Kelebihan Karyawan? Pentingnya Perencanaan SDM yang Tepat
DUNIA KAMPUS

Kekurangan atau Kelebihan Karyawan? Pentingnya Perencanaan SDM yang Tepat

Oktober 21, 2026
2.4k
Public Speaking: Kunci Meningkatkan Kepercayaan Diri dan Kemampuan Berkomunikasi
DUNIA KAMPUS

Public Speaking: Kunci Meningkatkan Kepercayaan Diri dan Kemampuan Berkomunikasi

Oktober 21, 2026
2.4k
Tinggal Scan, Uang Berkurang: Apakah Kemudahan Pembayaran Digital Membuat Kita Lebih Boros?
DUNIA KAMPUS

Tinggal Scan, Uang Berkurang: Apakah Kemudahan Pembayaran Digital Membuat Kita Lebih Boros?

Oktober 21, 2026
2.4k
Cicilan Murah, Masa Depan Mahal: Paylater dan Literasi Keuangan Anak Muda
DUNIA KAMPUS

Cicilan Murah, Masa Depan Mahal: Paylater dan Literasi Keuangan Anak Muda

Oktober 21, 2026
2.1k
Next Post
Wawalkot Pilar Tertibkan PKL di Bawah Flyover dan Trotoar Pasar Ciputat

Wawalkot Pilar Tertibkan PKL di Bawah Flyover dan Trotoar Pasar Ciputat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com