JAKARTA – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN bekerjasama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) dalam pengadaan 3.000 unit rumah subsidi bagi pelaksana program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Menteri Dukbangga/Kepala BKKBN Wihaji dengan Menteri PKP Maruarar Sirait, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti pada Rabu (14/5) malam.
Program pengadaan 3.000 unit rumah subsidi ini diperuntukan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendukbangga/BKKBN pusat dan provinsi, ASN Penyuluh Keluarga Berencana (KB) dan Petugas Lapangan KB, Petugas Lapangan KB non-ASN, tenaga kontrak/honorer Kemendukbangga/BKKBN pusat dan provinsi, serta kader Institusi Masyarakat Pedesaan/Perkotaan (IMP).
Mendukbangga/Kepala BKKBN, Wihaji mengatakan pihaknya mempunyai 600 ribu Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang tersebar di seluruh Indonesi, dan 18 ribu ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Mereka sangat membutuhkan rumah subsidi, khususnya penyuluh di lapangan. Termasuk kader TPK,” ujar Wihaji dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).
Di sisi lain, Maruarar menyebut 350.000 unit rumah subsidi yang diperuntukan bagi Kemendukbangga/BKKBN, BPS, petani, buruh, nelayan, tenaga kesehatan, wartawan dan lainnya. Khusus untuk jajaran Kemendukbangga, dialokasikan rumah subsidi sebanyak 3.000 unit.
“Saya minta kepada Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada tanggal 30 Juni sudah menyerahkan 100 kunci rumah subsidi. Untuk lokasinya di koordinasikan dengan Kemendukbangga,” jelas Maruarar.
“Adapun untuk BPS, dialokasikan 1.000 unit rumah subsidi dan 100 kunci rumah rencananya tanggal 15 Juli akan diserahkan. Lokasinya disesuaikan,” sambungnya.
Penyerahan 100 kunci rumah tersebut menurut rencana akan diserahkan bersamaan dengan puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang dilaksanakan pada 29 Juni mendatang, ujar menteri Wihaji.
Sementara Kepala BPS menambahkan MoU ini merupakan kolaborasi yang luar biasa. Ia juga menyinggung data yang dapat dimanfaatkan menjadi basis dalam menjalankan program-program prioritas.
“Kami akan menerima data TPK dari Kemendukbangga. Kemudian kami padankan dengan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Setelahnya kami kembalikan data tersebut kepada Kemendukbangga,” terang Amalia Adininggar.







