CILEGON – Gubernur Andra Soni menyampaikan apresiasi pemenuhan kebutuhan dasar penyandang disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan di Banten.
Hal tersebut disampaikan Andra Soni saat menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) penempatan kerja disabilitas oleh Ketua BAZNAS RI Noor Achmad, dengan Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli.
Acara itu juga disaksikan olehi Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Akbar Jhohan, dan sejumlah perusahaan, di Gedung Pusdiklat PT Krakatau Steel (Persero) TBK, Cilegon, Banten, Rabu (14/5/2025)
“Kami menyampaikan terima kasih atas inisiasi kegiatan ini,” ujar Andra Soni dalam keterangannya dikutip pada Kamis (15/5/2025).
“Kami yakin kegiatan ini akan terus menebarkan semangat dan optimisme bagi penyandang disabilitas untuk mengembangkan keterampilan mereka,” sambungnya.
Andra menegaskan, penyandang disabilitas harus memperoleh hak dan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan layak, bekerja, dan meraih prestasi.
Menurut Andra, dunia industri wajib memberikan ruang tersebut, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. “Pemprov Banten berharap penandatanganan komitmen bersama dalam promosi dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas,” ucapnya.
“Ini dapat mendorong peningkatan kesejahteraan, kemandirian, serta semangat bagi para penyandang disabilitas untuk terus berkreasi dan berkarya tanpa batas,” imbuhnya.







