JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah meresmikan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jagakarsa, Jakarta Selatan yang memiliki 732 unit dan dibangun di tiga tower.
Gubernur DKI Jakarta menyebut Rusunawa Jagakarsa dibuka untuk umum. Namun, Pemprov DKI memprioritaskan warga yang sebelumnya tinggal di daerah terdampak banjir khususnya di wilayah Jakarta Selatan, sebagai penghuni rusun tersebut.
“Ini untuk umum, tapi secara khusus saya sudah sampaikan kepada kepala dinas kalau kemudian korban banjir Kali Krukut ya, Krukut dan apa satu lagi, dan Mampang mereka memenuhi syarat mereka harus prioritaskan. Tapi tetap harus memenuhi syarat,” kata Pramono di Rusunawa Jagakarsa, Kamis, 8 Mei 2025.
Pramono menjamin proses pendaftaran sewa hunian hingga penyerahan kunci terhindarkan dari oknum atau pihak ketiga yang memanfaatkan penarikan pungutan liar. Sebab semua tahapan menggunakan aplikasi SIRUKIM.
“Tadi saya sengaja bertanya kepada yang sudah beruntung mendapatkan unit hunian, apakah dalam prosesnya ada yang disebut middleman atau orang-orang yang menawarkan bantuan untuk mendapatkan unit tersebut. Alhamdulillah, dari yang saya tanyakan, mereka benar-benar mendapatkannya melalui aplikasi SIRUKIM,” ungkapnya.
“Karena saya mendengar berbagai keluhan, saya sudah minta untuk SIRUKIM ini dilakukan perbaikan. Dua minggu lagi mudah-mudahan aplikasi ini lebih terbuka, lebih transparan dan lebih baik, lebih cepat merespons masyarakat,” tambahnya.
Selanjutnya, Pramono mengungkap Pemprov DKI kembali akan membangun Rusunawa dalam perencanaan program tahun jamak 2025–2026, yakni pembangunan Rusun Rorotan IX Tahap I, Rusun Padat Karya Tahap II, serta revitalisasi Rusun Marunda Klaster C.
Sebagai informasi, Rusunawa Jagakarsa ini dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, seperti stand usaha, sarana olahraga, taman bermain, masjid, klinik kesehatan, perpustakaan, coworking space, PAUD, daycare, hingga ruang duka.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, biaya sewa Rusunawa Jagakarsa tiap bulannya antara Rp865.000 hingga Rp1,8 juta per unit. Besaran tersebut belum termasuk biaya iuran air dan listrik.







