• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kemenag Imbau Masyarakat Tak Tergiur Tawaran Ibadah Haji Tanpa Antre

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Mei 5, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Keppres Diteken Prabowo, Segini Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2025

Jemaah haji Indonesia. | Foto: Dok Kemenag

143
SHARES
1.2k
VIEWS

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan penawaran ibadah haji 2025 tanpa antre dan langsung berangkat, atau jalur-jalur tidak resmi yang kini semakin marak.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kemenag, Akhmad Fauzin mengatakan penawaran tersebut bukan hanya meresahkan, tetapi juga bisa berujung pada konsekuensi hukum yang berat.

Fauzin menegaskan, ibadah haji hanya bisa dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Visa lain seperti visa kerja, ziarah, atau turis, tidak dapat digunakan untuk berhaji.

“Setiap orang yang kedapatan berhaji tanpa visa haji resmi akan dikenai sanksi tegas dari Pemerintah Arab Saudi,” ujar Akhmad Fauzin, Senin (5/5/2025).

BACA JUGA :  Bahasa Indonesia Populer di Madinah, Jamaah Haji Indonesia Tak Perlu Risau

Menurut Fauzin, sanksi terkait haji 2025 tanpa antre yang dimaksud di antaranya penahanan, deportasi, hingga larangan masuk ke Arab Saudi selama bertahun-tahun.

Fauzin juga meminta masyarakat untuk tidak mempertaruhkan ibadah suci haji melalui jalur ilegal. Kepada para calon jemaah haji, dia mengingatkan agar selalu memeriksa dan memastikan jenis visa yang dimiliki.

“Pastikan visa Anda adalah visa haji, bukan visa lainnya,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kemenag juga mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan praktik penipuan haji, khususnya yang menawarkan jalur tanpa antre atau tanpa pendaftaran resmi.

“Mari bersama kita jaga kemurnian ibadah ini dan lindungi sesama dari jeratan oknum yang tidak bertanggung jawab,” tukasnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Bus Umrah, Jenazah Anggota DPRD Bojonegoro Dimakamkan di Arab Saudi
Tags: Arab SaudiIbadah HajiJamaah Haji IndonesiaKementerian Agamavisa haji
Previous Post

Terminal Khusus Haji-Umrah Bandara Soetta Diresmikan, Prabowo: Pemerintah Berusaha Menurunkan Biaya Semurah-Murahnya

Next Post

Fokus pada Fundamental Kinerja, Ini Strategi BRI Untuk Tumbuh Berkelanjutan

Related Posts

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
BRI

Fokus pada Fundamental Kinerja, Ini Strategi BRI Untuk Tumbuh Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com