• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 18 Februari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kemenag Imbau Masyarakat Tak Tergiur Tawaran Ibadah Haji Tanpa Antre

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Mei 5, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Keppres Diteken Prabowo, Segini Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2025

Jemaah haji Indonesia. | Foto: Dok Kemenag

143
SHARES
1.2k
VIEWS

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan penawaran ibadah haji 2025 tanpa antre dan langsung berangkat, atau jalur-jalur tidak resmi yang kini semakin marak.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kemenag, Akhmad Fauzin mengatakan penawaran tersebut bukan hanya meresahkan, tetapi juga bisa berujung pada konsekuensi hukum yang berat.

Fauzin menegaskan, ibadah haji hanya bisa dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Visa lain seperti visa kerja, ziarah, atau turis, tidak dapat digunakan untuk berhaji.

“Setiap orang yang kedapatan berhaji tanpa visa haji resmi akan dikenai sanksi tegas dari Pemerintah Arab Saudi,” ujar Akhmad Fauzin, Senin (5/5/2025).

BACA JUGA :  Cara Menyeduh Kopi Ternyata Bisa Tingkatkan Kolesterol, Ini Buktinya!

Menurut Fauzin, sanksi terkait haji 2025 tanpa antre yang dimaksud di antaranya penahanan, deportasi, hingga larangan masuk ke Arab Saudi selama bertahun-tahun.

Fauzin juga meminta masyarakat untuk tidak mempertaruhkan ibadah suci haji melalui jalur ilegal. Kepada para calon jemaah haji, dia mengingatkan agar selalu memeriksa dan memastikan jenis visa yang dimiliki.

“Pastikan visa Anda adalah visa haji, bukan visa lainnya,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kemenag juga mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan praktik penipuan haji, khususnya yang menawarkan jalur tanpa antre atau tanpa pendaftaran resmi.

“Mari bersama kita jaga kemurnian ibadah ini dan lindungi sesama dari jeratan oknum yang tidak bertanggung jawab,” tukasnya.

BACA JUGA :  Jelang Kepulangan ke Tanah Air, PPIH Beri Imbauan Penting ke Jamaah Haji
Tags: Arab SaudiIbadah HajiJamaah Haji IndonesiaKementerian Agamavisa haji
Previous Post

Terminal Khusus Haji-Umrah Bandara Soetta Diresmikan, Prabowo: Pemerintah Berusaha Menurunkan Biaya Semurah-Murahnya

Next Post

Fokus pada Fundamental Kinerja, Ini Strategi BRI Untuk Tumbuh Berkelanjutan

Related Posts

Tebar Kebahagiaan Imlek 2026, BRI Peduli Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Perkuat Ketahanan Pangan Masyarakat
ADVERTORIAL

Tebar Kebahagiaan Imlek 2026, BRI Peduli Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Perkuat Ketahanan Pangan Masyarakat

Februari 18, 2026
3.8k
Kasus Dugaan Penipuan Rp700 Juta, Vicky Prasetyo Diberi Tenggat 7 Hari
SELEBRITI

Kasus Dugaan Penipuan Rp700 Juta, Vicky Prasetyo Diberi Tenggat 7 Hari

Februari 18, 2026
2.1k
Status Kasus Inara Rusli Berubah, Polisi Naikkan ke Penyidikan
SELEBRITI

Status Kasus Inara Rusli Berubah, Polisi Naikkan ke Penyidikan

Februari 18, 2026
2.1k
Gempa M 4,8 Guncang Perairan Pangandaran Dini Hari, Getaran Terasa Hingga Bandung
DAERAH

Gempa M 4,8 Guncang Perairan Pangandaran Dini Hari, Getaran Terasa Hingga Bandung

Februari 18, 2026
2.1k
Nasi vs Roti: Mana Pilihan Karbohidrat Sehat Menurut Ahli Gizi
KESEHATAN

Nasi vs Roti: Mana Pilihan Karbohidrat Sehat Menurut Ahli Gizi

Februari 18, 2026
2.1k
Sambut Arus Mudik Lebaran 2026, Pemprov Banten Prioritaskan Penanganan Enam Ruas Jalan Menuju Jalur Wisata
BANTEN

Sambut Arus Mudik Lebaran 2026, Pemprov Banten Prioritaskan Penanganan Enam Ruas Jalan Menuju Jalur Wisata

Februari 18, 2026
2.4k
Next Post
BRI

Fokus pada Fundamental Kinerja, Ini Strategi BRI Untuk Tumbuh Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com