• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kejagung Tetapkan Tiga Hakim Sebagai Tersangka Vonis Lepas Korupsi CPO

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
April 14, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Kejagung Tetapkan Tiga Hakim Sebagai Tersangka Vonis Lepas Korupsi CPO

Gedung Kejaksaan Agung. | Foto: Istimewa

143
SHARES
1.1k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait putusan lepas terhadap tiga perusahaan dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Adapun ketiga hakim tersebut adalah Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM). Ketiganya merupakan anggota majelis hakim dalam perkara tersebut.

Penetapan status tersangka terhadap ketiga hakim itu disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar pada Minggu (13/4) malam.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup dimana penyidik periksa 7orang saksi, maka pada malam hari tadi sekitar pukul 11.30 WIB, tim penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ungkap Abdul Qohar.

BACA JUGA :  Terseret Kasus Korupsi Dana PIP, Mantan Kepsek SMPN 17 Tangsel Jadi Tahanan Kejaksaan

Abdul Qohar mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi. Pada tahap pemeriksaan sebagai saksi, Djuyamto tiba paling terakhir di Kantor Kejagung RI dibanding dua hakim saksi lainnya.

Tak hanya itu, lanjut Qohar, tim penyidik Kejagung telah melakukan serangkaian penggeledahan di tiga tempat di antaranya Jepara, Sukabumi, dan Jakarta.

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang di rumah para tersangka dengan total miliaran rupiah.

Selain itu, penyidik juga mengamankan 1 unit mobil Land Cruise, 2 unit mobil jenis Land Rover, 21 unit sepeda motor, dan 7 unit sepeda dari rumah Ariyanto Bakrie (AR), tersangka sebelumnya.

BACA JUGA :  Kejati Banten Ungkap Dugaan Korupsi Pembelian Fiktif Migor Curah

Atas perbuatan mereka, para tersangka disangkakan melanggar pasal berlapis. Abdul menyebutkan, yakni Pasal 12 huruf c juncto Pasal 12 B juncto Pasal 6 ayat (2) juncto Pasal 18 juncto Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Terhadap para tersangka dilakukan penahanan 20 hari ke depan berdasarkan surat perintah penahanan tertanggal 13 April 2025, di mana penahanan dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI,” tukasnya

Tags: HakimKasus korupsikejaksaan agungKorupsi Minyak GorengKorupsi PN Jakpus
Previous Post

Catat Rincian Kenaikan Tarif Tol Tangerang-Merak, Berlaku Mulai Besok

Next Post

Kasus Mahasiswi UGM yang Ditemukan Tewas Setelah Hilang 20 Hari, Begini Kronologinya

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Kasus Mahasiswi UGM yang Ditemukan Tewas Setelah Hilang 20 Hari, Begini Kronologinya

Kasus Mahasiswi UGM yang Ditemukan Tewas Setelah Hilang 20 Hari, Begini Kronologinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com