TANGSELXPRESS – Seorang dosen perguruan tinggi swasta di Kota Mataram berinisial HA harus berurusan dengan petugas Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
HA dilaporkan mencabuli anak tetangganya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Perbuatan amoral itu dilakukan HA bulan Ramadan dengan modus memberikan takjil.
Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata mengatakan, penanganan laporan tersebut kini masuk dalam tahap permintaan klarifikasi.
“Yang kami undang untuk klarifikasi ini baru pelapor sama saksi-saksi. Untuk terlapor (dosen) setelahnya,” kata AKP Lalu Eka melalui keterangan tertulisnya.
Dia mengakui bahwa pihaknya menerima laporan kasus ini pada momentum mendekati libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Oleh karena itu, Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat mengatakan bahwa tindak lanjut penanganan laporan ini baru aktif berjalan usai libur lebaran.
“Karena kemarin kita banyak libur, itu kendalanya makanya baru bisa sekarang kami undang klarifikasi pihak pelapor dan saksi-saksi,” ujarnya.
Lalu Eka mengaku belum dapat membagikan informasi lengkap sebelum para pihak dalam laporan ini selesai menjalani klarifikasi.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram Joko Jumadi mengaku bahwa pihaknya turut melakukan penelusuran informasi dan menaruh atensi atas penanganan kasus yang kini berjalan di Polres Lombok Barat.
Joko mengatakan bahwa korban dalam kasus ini adalah anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar kelas lima.
“Korbannya ini perempuan anak kelas lima SD,” kata Joko.
Ia turut membenarkan bahwa dosen ini diduga melakukan perbuatan pidana asusila terhadap korban pada bulan puasa.
Dosen berinisial HA tersebut diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap korban yang merupakan tetangganya dengan modus memberikan takjil.
“Saat itu, pelaku baru balik dari musala. Kemudian, dia (HA) ketemu dengan korban dan langsung diajak ambil takjil di rumah pelaku,” ujarnya.
Sampai di rumah pelaku, korban yang masih belum memahami modus tersebut dibawa ke tempat sepi dan dicabuli oleh pelaku.
“Dari informasi yang kami terima, pelaku tidak sampai menyetubuhi korban,” ucap dia.
Joko menyampaikan bahwa sebelum akhirnya dilaporkan ke kepolisian, dosen inisial HA itu sempat mengaku khilaf dan meminta maaf dengan meminta pertolongan agar mendapat ruang mediasi dari ketua RT setempat.