• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 10 Juni, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Satgas Pangan Polri Pantau Distribusi Bahan Pokok Jelang Lebaran

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Maret 22, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Satgas Pangan Polri Pantau Distribusi Bahan Pokok Jelang Lebaran

Satgas Pangan Polri terus memantau harga bahan pokok. | Foto: Istimewa

143
SHARES
2.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Satgas Pangan Polri terus memantau pergerakan harga bahan pokok serta kelancaran distribusi menjelang Idul Fitri 2025. Hal ini untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi serta perayaan Lebaran berjalan aman dan lancar.

“Kita juga melaksanakan koordinasi dengan Polda jajaran khususnya untuk memperlancar arus distribusi bahan kebutuhan pokok,” ujar Wakasatgas Pangan Polri, Kombes Pol Samsu Arifin dikutip pada Sabtu (22/3/2025).

Lebih lanjut Samsu mengungkapkan, Polri tidak hanya berfokus pada pengamanan arus mudik, tetapi juga memastikan distribusi kebutuhan pokok tetap lancar.

“Sehingga ketika masyarakat berkegiatan nanti tidak mengalami kendala tentang ketersediaan bahan pokok,” ucapnya.

Selain pemantauan harga dan distribusi, Samsu menjelaskan Satgas Pangan Polri juga melakukan penyelidikan serta penegakan hukum terhadap berbagai penyimpangan di sektor pangan.

BACA JUGA :  Pemeriksaan Diperketat, 24 Pemegang Visa Non Haji Asal Indonesia Diamankan saat Miqat di Bir Ali

Menurut Samsu, salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pengurangan takaran dalam distribusi MinyaKita. Samsu menegaskan pihaknya akan menindak tegas produsen yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Tentu (kita tindak tegas), makanya tadi saya sampaikan perkembangan dari kasus MinyaKita yang kemarin. Sampai hari ini masih kita terus pantau,” tuturnya.

“Ada 12 laporan polisi yang sudah kita tangani dengan 7 laporan informasi. Saat ini masih dalam proses pendalaman dan kita sudah menetapkan 11 tersangka,” imbuhnya.

Tags: Harga bahan pokokLebaranPahan Pokok Jelang LebaranPolriSatgas Pangan Polri
Previous Post

Polisi Tangguhkan Penahanan Ibunda dari Kakak-Adik yang Tawarkan Ginjal

Next Post

Polri Sebut Perlu Empat Bulan Ekstradisi Paulus Tannos

Related Posts

Awal Maret 2026, Harga BBM Kompak Naik! Cek Tarif Terbaru di SPBU Vivo dan Pertamina
EKONOMI

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Pertamina

Juni 10, 2026
2.8k
Benyamin: Kebutuhan Gizi Anak Menjadi Prioritas Pembangunan SDM
TANGERANG SELATAN

Benyamin: Kebutuhan Gizi Anak Menjadi Prioritas Pembangunan SDM

Juni 9, 2026
2.8k
Benyamin Sambut Panen Perdana Bawang Merah Varietas Batu di Tangsel, Hasil Uji Coba Pupuk Bio-Organik Tuai Hasil Positif
TANGERANG SELATAN

Benyamin Sambut Panen Perdana Bawang Merah Varietas Batu di Tangsel, Hasil Uji Coba Pupuk Bio-Organik Tuai Hasil Positif

Juni 9, 2026
2.4k
Tujuan Hukum Menurut UUD 1945 dan Peraturan Perundang-Undangan, Fondasi Keadilan bagi Masyarakat Indonesia
XPRESSLAW

Tujuan Hukum Menurut UUD 1945 dan Peraturan Perundang-Undangan, Fondasi Keadilan bagi Masyarakat Indonesia

Juni 9, 2026
2.6k
Nama Raffi Ahmad Disebut di Sidang Suap Bea Cukai, Ini Respons KPK
NASIONAL

Nama Raffi Ahmad Disebut di Sidang Suap Bea Cukai, Ini Respons KPK

Juni 9, 2026
2.2k
Richard Lee Dititipkan ke Lapas Pemuda Tangerang, Keluarga Belum Bisa Jenguk
SELEBRITI

Richard Lee Dititipkan ke Lapas Pemuda Tangerang, Keluarga Belum Bisa Jenguk

Juni 9, 2026
2.1k
Next Post
Polri Sebut Perlu Empat Bulan Ekstradisi Paulus Tannos

Polri Sebut Perlu Empat Bulan Ekstradisi Paulus Tannos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com