TANGSELXPRESS – Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini dijadwalkan akan memeriksa mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018–2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi pemeriksaan Ahok akan berlangsung pada Kamis 13 Maret pukul 10.00 WIB.
“Rencananya begitu, sesuai jadwal Kamis pukul 10.00 WIB,” ujar Harli
Kejagung belum mengungkap siapa saja yang akan diperiksa selain Ahok terkati kasus korupsi minyak mentah ini.
Namun, Harli memastikan pemeriksaan ini berkaitan dengan Yoki Firnandi (YF) dan delapan tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, yaitu:
– Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Riva Siahaan (RS)
– Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin (SDS)
– Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF)
– VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne (EC)
– VP Feedstock Management PT KPI, Agus Purwono (AP)
– Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR)
– Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati (DW)
– Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo (GRJ)
– Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya
Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah Pertamina ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Kejagung guna mengungkap potensi kerugian negara.
Salah satu rangkaian penyelidikan Kejagung terkait kasus ini adalah dengan menjadwalkan pemeriksaan Ahok pada hari ini.