• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Bareskrim Polri Terima Sembilan Laporan Terkait Kasus Pengurangan Takaran MinyaKita

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Maret 12, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Bareskrim Polri Terima Sembilan Laporan Terkait Kasus Pengurangan Takaran MinyaKita
345
SHARES
3.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa ada sembilan produsen MinyaKita yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian terkait mengurangi takaran. Hal ini disampaikan oleh Kepala Satgas Pangan Mabes Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf.

“Sampai dengan siang hari ini, ada sembilan laporan polisi,” ujar Helfi di  Kota Tangerang, Rabu, (12/3/2025).

Menurut Helfi, dari sembilan laporan tersebut, enam diantaranya merupakan produsen yang tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).

“Sembilan laporan polisi, ini enam yang tidak terdaftar di Simirah,” jelasnya.

Pihak kepolisian saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi untuk mengungkap dugaan pelanggaran terkait takaran MinyaKita.

BACA JUGA :  Berhasil Jalankan Program Transformasi, HC BRI Raih Indonesia Distinguished Human Capital Leader Awards 2024

“Proses masih berjalan, kami sedang mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi,” lanjut Helfi.

Dalam perkembangan terkait kasus distribusi minyak goreng MinyaKita dengan modus pengurangan takaran, Bareskrim Polri telah menetapkan satu tersangka yang diketahui telah beroperasi sejak Februari 2025.

“Tersangka menjalankan usaha tersebut sejak Februari 2025,” ungkap Brigjen Pol. Helfi Assegaf.

Meskipun usahanya terbilang baru, namun kuantitas produksi minyak goreng dengan takaran yang tidak sesuai cukup besar, mencapai 800 karton per hari dengan dua bentuk kemasan, yaitu kemasan pouch dan botol.

“Dengan kapasitas produksi usaha 400 sampai 800 karton sehari dalam bentuk kemasan maupun pouch,” tambahnya.

Diduga, tersangka tidak hanya memproduksi minyak goreng merek MinyaKita. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan apakah produk dari PT. MSI dan PT. ARN yang juga dikemas oleh tersangka mengalami pengurangan takaran.

BACA JUGA :  Ladies, Stop Lakukan Delapan Hal Ini Setelah Perawatan Facial Wajah

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa:

450 dus merek MinyaKita dengan kemasan pouch.

180 kemasan pouch bag.

250 krat kemasan botol.

30 unit filling machine untuk pouch bag.

40 unit filling machine untuk kemasan botol.

3 unit heavy bag, mesin sailor, dan 4 unit timbangan.

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pelanggaran distribusi MinyaKita.

Tags: Kasus kecurangan MinyaKitaMinyakita
Previous Post

Bertekad Dampingi Jeje jadi Bupati di Bandung, Syahnaz Sadiqah Memutuskan Ini

Next Post

Polda Metro Imbau Pemudik Tak Gunakan Sepeda Motor, Jadi Alternatif Terakhir

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Diduga Arogan Saat Pengawalan, Polda Metro Sanksi Anggota Patwal Mobil RI 36

Polda Metro Imbau Pemudik Tak Gunakan Sepeda Motor, Jadi Alternatif Terakhir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com