TANGSELXPRESS – Minyakita yang tidak sesuai takaran masih beredar di pasaran. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat dan Satgas Pangan Polda Papua menemukan isi MinyaKita di pasaran tak sesuai dengan takaran yang sebenarnya.
Penemuan di Depok, setelah Pemkot di kota itu bersama Forkopimda menggelar inspeksi mendadak (sidak) MinyaKita di Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos.
“Dari sidak yang tadi kami lakukan bersama UPTD Metrologi Legal, ditemukan dua produsen yang berbeda tidak sesuai ketentuan peraturan yang ada,” kata Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, usai sidak MinyaKita di Pasar Sukatani Depok, Kamis (13/3).
Di Pasar Sukatani, Chandra Rahmansyah dan Forkopimda Depok menguji empat sampel MinyaKita.
Dua botol berukuran 1 liter ternyata saat dicek hanya berisi 750 mililiter (ml) hingga 800 ml. Sedangkan dua minyak goreng kemasan plastik isinya sesuai 1.000 ml atau 1 liter.
Chandra menjelaskan, selain ketidaksesuaian takaran juga ditemukan harga jual MinyaKita di pasar yang di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
MinyaKita yang dijual di atas HET yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.700 per liter.
Tetapi di Pasar Sukatani, harga Minyakita yang dijual mencapai Rp18.000 hingga Rp19.000 per liter.
Sementara itu, Satgas Pangan Polda Papua menemukan peredaran minyak goreng merek MinyaKita kemasan satu liter namun isinya tidak sesuai takaran karena kurang 10 mililiter.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kasatgas Pangan Polda Papua Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata. mengatakan, dari laporan yang diterima terungkap MinyaKita dikemasan refile dan botol bundar dari dua perusahaan yang berbeda ternyata isinya kurang.
Hal itu ditemukan setelah tim dari Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Papua yang dipimpin Kompol Komang Yustrio melakukan pengecekan ke gudang penyalur yang berada di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan.
Dari beberapa sampel yang diperiksa ditemukan isi minyak kemasan tersebut tidak sesuai dengan label yang tertera di kemasan, misalnya isi 1 liter ternyata setelah diperiksa berisi 990 mililiter atau kurang 10 mililiter.
“Memang ditemukan kekurangan isi volume minyak goreng kemasan merk MinyaKita 10 mililiter, yang seharusnya berisi satu liter, ” kata Kombes Era.