TANGSELXPRESS – Seorang oknum polisi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel) diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu yang menjadi sorotan masyarakat luas di media sosial.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, terduga pelaku Bripka IL, diduga telah melakukan tindakan tersebut karena di bawah pengaruh minuman keras.
“Iya sudah ditangani,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Tangsel, AKP M Agil Syahril saat dimintai konfirmasi Jumat (7/3/2025).
Bripka IL telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Tangsel seperti yang diungkapkan oleh Agil. Pelaku disebut melakukan tindakan pemalakan seorang diri.
“Meminta uang rokok lah ke warung itu. Udah gitu aja,” paparnya.
Saat ini, anggota Kepolisian tersebut telah ditempatkan di sel khusus untuk menjalani proses pemeriksaan yang intensif.
Agil menegaskan bahwa Polres Tangsel bertekad akan bertindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada ruang bagi oknum anggota yang melakukan pelanggaran,” tandasnya.